Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya "Nashaiul Ibad" yang dimaksud dengan ulama itu terbagi tiga:
Pertama ulama yaitu orang yang ahli mengetahui memahami hukum-hukum Allah SWT, dan mereka adalah orang-orang yang kompeten dalam membuktikan fatwa.
Kedua, Hukuma yaitu orang-orang yang mengetahui zat Allah ta'ala bergaul dengan mereka akan membuat akhlak menjadi terdidik, sebab dari hati mereka terpancar cahaya makrifat mengenal Allah dan di dalam jiwa mereka membias sinar keagungan Allah.
Ketiga, Kubara yaitu orang yang diberi anugerah keduanya baik sebagian ulama maupun hukuma.
Bergaul dengan Ahlu-llah akan mendatangkan tingkah laku yang baik, sebab mengambil manfaat dengan baik dengan berhubungan langsung lebih baik daripada dengan lisan. Jadi seseorang ya pengawasannya bermanfaat untukmu, maka bermanfaat pula ucapannya (untukmu). sebaliknya, jika bergaul dengannya tidak bermanfaat untuk muka maka tidak bermanfaat ucapannya bagi kamu "