Kamis 15 Apr 2021 20:58 WIB

Milad Ibnu Rusyd: Seruan Diam di Rumah Saat Wabah Merebak

Ibnu Rusyd menyerukan berdiam di rumah saat terjadi wabah

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Ibnu Rusyd menyerukan berdiam di rumah saat terjadi wabah. Karya Ibnu Rusyd (ilustrasi)
Foto: republika
Ibnu Rusyd menyerukan berdiam di rumah saat terjadi wabah. Karya Ibnu Rusyd (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ulama sekaligus filsuf besar Islam, Ibnu Rusyd, sejak delapan abad lalu telah menyerukan pentingnya berdiam di rumah apabila ada wabah yang melanda.

Dilansir di Al-Youm As-Sabi, tepat hari ini, Kamis (15/4), dunia Islam melewati peringatan 894 tahun kelahiran filsuf Muslim Al-Walid Ibnu Rusyd yang lahir pada 14 April 1126 M, di Kordoba, Andalusia. Ia adalah seorang filsuf, dokter, ahli hukum, hakim, astronom dan fisikawan Arab Muslim Andalusia.

Baca Juga

Ibnu Rusyd tumbuh di salah satu keluarga paling bergengsi di Andalusia, yang dikenal sebagai aliran pemikiran Maliki, Muwatta Imam Malik, dan Diwan al-Mutanabi. Filsuf Muslim ini memiliki banyak pandangan fikih dan filosofis tentang agama dan kehidupan, termasuk yang berkaitan dengan hal-hal yang diperlukan dalam menangani negara-negara tempat wabah itu terjadi, dan berdasarkan hadits.

Salah satunya adalah kajian pentingnya berdiam diri di rumah apabila wabah terjadi pun ia serukan. Menurut buku Al-Anwar Al-Sunniiyah Syarh Al-Wadhifah Az-Zaruqiyyah (Safinat An-Naja Liman Iltaja), karangan Zaruq Al-Fasi Al-Fassi, wabah dalam pengerian bahasa adalah jumlah besar korban tewas.

Yang dimaksud adalah taun, terkadang juga dimaknai juga yang lebih umum. Daerah yang tidak dikunjungi karena taun agar tidak terkena wabah dan janganlah seseorang keluar dari lokasi itu agar terkesan dia selamat, lalu malah menimbulkan kesangsian.

Menurut Ibnu Rusyd ada empat pendapat. Dasarnya, adalah saat Umar bin Khattab datang ke Syam, dia mendapati wabah lalu berdiskusi dengan para sahabat agar kembali pulang dan membatalkan kunjungan ke Syam.  Melihat itu, Abu Ubaidah Al Jarrah berkata, “Bukankah ini bentuk lari dari takdir Allah?” Umar menjawab, “Ya benar lari dari takdir Allah menuju takdir Allah SWT yang lain.”  

Menurut buku An Nawazil Al Jadidah Al Kubra Fima Li Ahli Fas wa Ghairuhum (Al Mi’yar Al Jadid Al Jami’) karya Abu Issa Al Mahdi, Imam Ibnu Rusyd berkomentar soal mana yang lebih baik antara datang ke lokasi wabah, keluar dari lokasi itu, atau meninggalkan sama sekali?

Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa dalam hal ini ada tiga pendapat, “Pertama adalah lebih baik datang sebelum wabah dan tidak tinggalkan saja, yang kedua adalah tidak boleh dibawa ke hadapannya dan tidak boleh dikeluarkan darinya, dan yang ketiga adalah lebih baik tidak menyajikannya dan tidak meninggalkannya. 

 

Sumber: youm7

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement