Jumat 02 Apr 2021 01:00 WIB

Alasan Mengapa Islam Tekankan Pentingnya Jaga Harta

Menjaga harta termasuk salah satu prinsip maslahat menurut islam

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Menjaga harta termasuk salah satu prinsip maslahat menurut islam. Ilustrasi uang
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menjaga harta termasuk salah satu prinsip maslahat menurut islam. Ilustrasi uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam enam prinsip pokok maslahat menurut Islam الكليات الست, disebutkan penjelasan terkait dengan prinsip menjaga harta dalam islam. 

Dilansir dari laman Youm7 pada Kamis (1/4), disebutkan dalam buku berjudul Hifdh Al-Mal yang disusun Badan Perbukuan Nasional Mesir dan Kementerian Wakaf, Allah SWT berfirman: 

Baca Juga

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا, مَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (QS An Nisaa: 29-30).

 

Kemudian dalam sebuah hadits disebutkan, Sa'ad bin Abi Waqash berkata: "Wahai Rasulallah, mohonkan kepada Allah agar doaku dikabulkan". Nabi ﷺ bersabda:

يا سعد أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة ، والذي نفس محمد بيده ، إن العبد ليقذف اللقمة الحرام في جوفه ما يتقبل منه عمل أربعين يوما ، وأيما عبد نبت لحمه من السحت والربا فالنار أولى به

"Wahai Sa'ad, baikkanlah makananmu (pilihlah yang halal), niscaya doamu mustajab. Demi Allah, sesungguhnya orang yang di rongganya terdapat sesuap barang haram, tidak akan diterima amalnya selama empat puluh hari. Dan barangsiapa yang daging tubuhnya tumbuh dari barang yang haram dan riba, maka nerakalah yang paling layak untuknya." (HR Thabrani).

Sementara itu, orang-orang terdahulu lebih baik meninggalkan sesuatu yang sebenarnya masih diperbolehkan, namun mereka memilih untuk meninggalkan perkara tersebut, karena khawatir itu termasuk ke dalam hal yang dilarang.

Sumber: youm7 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement