REPUBLIKA.CO.ID, Berdzikir dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja kecuali beberapa waktu dan tempat tertentu. Namun bagaimana hukumnya ketika berdzikir sembari bermain ponsel?
Komisi Fatwa Mesir Dar Al Iftaa menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut. Anggota Dewan Fatwa Mesir, Syekh Mahmud Syalabi mengatakan bahwa berdzikir baik mengingat Allah SWT dan shalawat untuk Rasulullah dapat dilakukan setiap Muslim. Dalam firman Allah SWT Al Ahzab ayat 5 disebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya.”
Allah SWT juga mengingatkan untuk mengingat-Nya apapun keadaannya. Sebagaimana firman-Nya dalam Alquran surat An Nisa ayat 103:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Ayat tersebut juga menegaskan bahwa berdzikir sembari bermain ponsel diperbolehkan. Hanya saja pahalanya berbeda antara orang yang hanya fokus berdzikir dengan orang yang berzikir sembari bermain ponsel.
Namun Syalabi juga menjelaskan jika berdzikir sembari berselancar di ponsel dia khawatir akan membuat seseorang lupa atau salah dalam melafalkan zikir.
Namun jika dia bermain ponsel tetapi tetap mampu fokus dalam melafalkan dzikir dengan benar maka diperbolehkan.
Sumber: masrawy