REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan, termasuk manusia. Namun, bagaimana penjelasan jika ada perempuan atau lelaki yang meninggal dalam keadaan tidak menikah atau belum menikah?
Psikolog dari Islamic Online University (IOU), Hannah Morris mengatakan pernikahan sangat dianjurkan dalam Islam karena beragam alasan. Di antaranya untuk memberikan kenyamanan sekaligus perlindungan dari perbuatan zina.
Sayangnya, beberapa orang tidak menikah karena mereka tidak menemukan pasangannya. Tidak menikah bisa menjadi pilihan karena memiliki kriteria ketat untuk calon pasangan atau karena masalah lain seperti penyakit, alasan keuangan, dan lain-lain.
Bisa jadi, orang tersebut tidak mau menikah dengan janda atau penyandang disabilitas. Bagaimanapun, masalah orang yang meninggal dalam kondisi melajang bukan karena kesalahan dalam ciptaan Allah, melainkan karena pilihan orang tersebut.