Rabu 24 Mar 2021 08:16 WIB

Hukum Merokok dalam Pandangan Syekh Abdul Mun'im Qindil

Merokok dinilai Syekh Abdul Mun'im Qindil bisa menyakiti manusia.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Hukum Merokok dalam Pandangan Syekh Abdul Mun'im Qindil. Foto: Berhenti merokok (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Hukum Merokok dalam Pandangan Syekh Abdul Mun'im Qindil. Foto: Berhenti merokok (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Syekh Abdul Mun'im Qindil dalam kitabnya At-Tadawi bi Alquran menegaskan, merokok merupakan jalan menuju penyakit berbahaya. Selama ini ada orang bertanya, apa hubungan merokok dengan dampak medis.

"Apakah merokok masuk dalam hal-hal yang memabukkan atau melemahkan yang dilarang Islam?"

Baca Juga

Syekh Abdul meminta umat membaca Alquran dengan cermat dan teliti. Beliau meminta sesudah membaca, agar dipahami firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 29.

"Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Merokoknya juga bagian dari pemborosan. Hal itu sesuai dalan surah Al Isra ayat 27 Allah SWT berfirman. "Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Kemudian Syekh Abdul Mun'im meminta umat memahami hadits Rasulullah SAW yang melarang setiap hal-hal yang memabukkan dan melemahkan? Contohnya pemahaman hadits Rasulullah yang berbunyi:

"Siapa yang memakan bawang putih atau merah (Yang mentah) maka hendaklah menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya."(Bukhari dan Muslim).

Juga sabda Rasulullah SAW tentang Apa yang dirasakan malaikat ketika melihat orang yang menyakiti diri. Beliau bersabda. "Sesungguhnya malaikat merasa sakit dari apa yang menyakiti manusia."

Syekh Abdul Mun'im mengatakan apabila kita melihat bahaya yang diakibatkan merokok, niscaya kita dapati hubungan yang kuat dengan ayat dan hadis rasulullah tersebut. Allah SWT melarang kita membunuh diri kita sendiri.

"Tembakau di dalamnya mengandung nikotin yang secara ilmiah dapat mempercepat kematian manusia daripada racun tikus," katanya.

Allah SWT melarang kita boros. Rokok tembakau mengeluarkan harta yang bermanfaat untuk merokok yang terkadang harta itu merupakan kebutuhan mendasar dalam hidup. Rasulullah SAW menyuruh orang yang memakan bawang putih atau merah  (mentah) agar menjauhi masjid hingga bau mulutnya tidak mengganggu orang yang sehat.

"Tidak diragukan lagi bahwa asap rokok memiliki bau yang tidak disukai dan menyakiti manusia sebagaimana malaikat juga merasakan sakit dirinya," katanya.

Berikut ini adalah keterangan tentang bahaya rokok. Sebagian ulama telah bersepakat bahwa Merokok itu makruh, dan terus menerus berbuat makruh adalah menjadi haram. Para ulama mendasarkan fatwanya pada kaidah syarat dan bersandar kepada al-quran dan sunnah maka sesungguhnya para dokter memiliki eksperimen ilmiah yang menyikap bahaya merokok yang menyeramkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement