Sabtu 13 Mar 2021 04:04 WIB

Inggris Minta Semua Warganya Tinggalkan Myanmar

Kekerasan di Myanmar meningkat setelah militer menggulingkan Aung San Suu Kyi.

Para pengunjuk rasa memegang spanduk dan isyarat dengan tanda tiga jari perlawanan saat mereka memprotes kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Jumat, 12 Maret 2021. Pasukan keamanan Myanmar menembak mati sedikitnya 10 orang yang memprotes kudeta militer, menolak PBB Dewan Keamanan mengajukan banding untuk berhenti menggunakan kekuatan mematikan.
Foto: AP/AP
Para pengunjuk rasa memegang spanduk dan isyarat dengan tanda tiga jari perlawanan saat mereka memprotes kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Jumat, 12 Maret 2021. Pasukan keamanan Myanmar menembak mati sedikitnya 10 orang yang memprotes kudeta militer, menolak PBB Dewan Keamanan mengajukan banding untuk berhenti menggunakan kekuatan mematikan.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris pada hari Jumat (12/3) mendesak para warganya untuk meninggalkan Myanmar. Kalau mereka tidak bisa keluar dari negara itu, diminta untuk tetap tinggal di rumah.

Desakan itu dikeluarkan setelah sehari sebelumnya, Kamis (11/3), sebuah kelompok pembela hak asasi mengatakan pasukan keamanan menewaskan 12 pengunjuk rasa. Permintaan bagi warga Inggris agar keluar dari Myanmar juga muncul ketika pengacara Suu Kyi mencemooh tuduhan baru terkait suap, yang dilayangkan terhadap kliennya itu.

Baca Juga

Pemerintah Inggris mengatakan bahwa kekerasan di Myanmar meningkat setelah militer menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi melalui kudeta pada 1 Februari. "Kantor Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan (FCDO) menyarankan para Warga Negara Inggris untuk meninggalkan negara itu dengan menggunakan alat transportasi komersial, kecuali ada kebutuhan mendesak untuk tinggal," kata Kementerian Luar Negeri Inggris dalam pernyataan.

"Ketegangan dan kerusuhan politik meluas sejak pengambilalihan militer dan tingkat kekerasan meningkat."

Inggris mengutuk kekerasan di Myanmar dan menyerukan agar demokrasi dipulihkan.Pada awal pekan ini, Inggris juga menyiratkan sedang menjajaki sanksi tambahan terhadap Myanmar.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement