REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada tiga pendapat mengenai benar-tidaknya Rasulullah SAW pernah disihir.
Pendapat pertama menyebutkan bahwa sihir yang dimaksud dan dialami oleh Rasulullah SAW adalah penyakit dari banyak penyakit.
Pendapat tersebut pun tidak menyangkal adanya sihir yang bisa mengenai seorang nabi. Namun hal ini tidak mengurangi pesan atau wahyu yang disampaikan kepada Nabi.
Dan Allah SWT memberikan perlindungan kepada Nabi Muhammad SAW dari segala hal yang menghambat turunnya wahyu dan melindunginya dari berbagai upaya pembunuhan. Pendapat pertama ini dipegang oleh Ibnu Qayyim, Al-Aini, Al-Sindhi, Ibnu Baz, dan banyak lagi.
قال ابن القيم: السحر الذي أصابه صلى الله عليه وسلم كان مرضًا من الأمراض عارضًا شفاه الله منه، ولا نقص في ذلك ولا عيب بوجه ما، فإن المرض يجوز على الأنبياء، وكذلك الإغماء، فقد أُغمي عليه صلى الله عليه وسلم في مرضه (متفق عليه،
Dalam kitabnya Zaad al-Ma’ad, Ibnu Al-Qayyim mengatakan, “Sihir yang menimpa Nabi SAW adalah bentuk dari sakit-sakit pada umumnya yang Allah sembuhkan, tidak mengurangi dan membuat cacat kemuliaannya, karena pada dasarnya sakit boleh saja menimpa para nabi termasuk pingsan, Nabi SAW pernah pingsan ketika sakit.”
Pendapat kedua, sihir hanya mengenai fisik dan anggota tubuh. Jadi yang dikenai sihir tidak sampai pada hati, keyakinan dan pikirannya. Pendapat ini dikemukakan oleh Hakim Ayyad, dan Ibnu Hajar Al-Haytami.
Pendapat ketiga, menyatakan bahwa riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW terkena sihir adalah tidak benar. Pendapat ini di antaranya dipegang oleh kaum Muktazilah. Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam surat Thaha ayat 69:
وَأَلْقِ مَا فِي يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوا ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ "Dan lemparkan apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka buat. Apa yang mereka buat itu hanyalah tipu daya pesihir (belaka). Dan tidak akan menang pesihir itu, dari mana pun dia datang."
Sumber: alukah