Senin 08 Mar 2021 21:17 WIB

Pakar: Nyaris Semua Ulama Pernah Belajar ke Ulama Perempuan 

Ulama perempuan juga berperan membangun peradaban Islam

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nashih Nashrullah
KH Husein Muhammad, mengungkapkan ulama perempuan juga berperan membangun peradaban Islam
Foto: dok. kemenag.go.id
KH Husein Muhammad, mengungkapkan ulama perempuan juga berperan membangun peradaban Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tidak hanya laki-laki, ada banyak ulama perempuan yang berkontribusi terhadap peradaban Islam. 

 

Baca Juga

Pengasuh Pesantren Darut Tauhid Cirebon sekaligus Anggota Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), KH Husein Muhammad, mengatakan Islam hadir untuk mewujudkan cita-cita kemanusiaan. 

 

Yakni, membebaskan penindasan, diskriminasi, subordinasi, dan kebodohan menuju perwujudan yang setara.

 

Sejak zaman Nabi Muhammad, sudah ada perjuangan untuk mengubah rekontruksi kultural sistem penindasan patriakisme. Sang istri, Khadijah selalu mendukung dan menemani dia. Setelah era Nabi, lahirlah banyak ulama dan cendekiawan perempuan.

 

“Ada banyak sekali para perempuan yang menjadi ulama. Mereka memainkan peran yang beragam,” kata KH Husein dalam gelar wicara Ulama Perempuan dalam Perjalanan Sejarah Hingga Kini di kanal Youtube Swararahima dotcom.

 

Dia menyebut Direktur Pusat Studi Islam dan Gender di Maroko, Dr Asma al-Murabit pernah mengatakan “Kuliah keilmuan Islam diikuti mahasiswa laki-laki dan perempuan. Kami tidak menemukan dalam generasi Islam awal, para cendekia yang tidak belajar kepada perempuan, kecuali beberapa saja. Pendidikan diberikan untuk laki-laki dan perempuan secara sama, dan tidak ada pemisah (segregasi) ruang antara laki-laki dan perempuan. Pada masa ini, jarang sekali seorang ulama laki-laki yang tidak belajar kepada perempuan ulama.”

 

Kiai Husein menjelaskan ada beberapa ulama yang berperan penting dalam perkembangan Islam. Pada generasi awal, Sayyidah Sukinah yang merupakan putri Imam Husein bin ali, cucu Imam Ali bin Abi Thalib membuat perjanjian pranikah yang harus ditandatangani suaminya. 

 

Isi perjanjian itu adalah tidak boleh mengambil perempuan lain sepanjang hidup bersama, tidak boleh ada rahasia dalam hal keuangan, dan tidak boleh melarang aktivitas di luar jika dirinya menghendaki itu.

 

“Pendiri Mazhab Syafi’i, Imam asy-Syaifi’i bahkan belajar dari ulama perempuan yakni Sayyidah Nafisah. Setiap sore, dia berdiskusi dengan Sayyidah Nafisah,” ujar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement