Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan, “Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal dia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath Al-Bari, juz 6, hal 136).
Sementara itu, Ustadz Muhammad Azizan Lc menjelaskan, dalam kaidah fikih disebutkan bahwa menolak mafsadah atau kerusakan jauh lebih diutamakan dari mengambil maslahat. Ustadz Azizan melanjutkan, pahala sholat berjamaah di masjid memang sangat besar, tetapi tetap mengadakan sholat berjamaah dalam situasi wabah seperti sekarang ini berpotensi mendatangkan kerusakan yang jauh lebih besar daripada maslahat sholat berjamaah di masjid.
"Bagi yang terbiasa sholat berjamaah di masjid maka tidak perlu khawatir atau sedih kehilangan pahala sholat berjamaah karena sesungguhnya jika seseorang meninggalkan ibadah yang biasa dia lakukan karena alasan syar'i maka dia tetap mendapat pahala ibadah tersebut," tutur alumni Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad bin Su'ud Riyadh Cabang Jakarta itu.
Ustadz Azizan menyadari, mungkin bagi sebagian orang berat melepaskan peluang mendapat pahala sholat berjamaah. Namun, beribadah harus melihat dan mempertimbangkan seluruh aspek. Di antaranya adalah apakah ibadah tersebut tidak menimbulkan kerusakan jika dikerjakan atau justru menimbulkan potensi kerusakan yang lebih besar.
“Penyebaran virus Covid-19 begitu masif. Apalagi, sebagian besar orang yang terjangkit virus itu tidak menampakkan gejala. Para ahli medis menyampaikan, penderita yang memiliki gejala hanya 15 persen, sementaraa 85 persen penderita tidak menyadari sedang terjangkit. Pada waktu yang sama ia menularkan virus tersebut ke banyak orang sehingga tersebar wabah mematikan ini,” ujarnya.
Pada hakikatnya, menurut Ustadz Azizan, ketika seorang Muslim menahan diri untuk tidak pergi ke masjid dalam situasi saat ini maka dia sedang menjaga nyawa Muslim lainnya dari kematian akibat wabah corona yang kian hari kian meningkat. Dengan demikian, pahala melakukannya pun besar di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam al-Maidah 32:
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا "Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."