REPUBLIKA.CO.ID, Keutamaan bulan Rajab tidak lain karena dia menjadi salah sa tu dari empat bulan haram di dalam Islam. Ibadah di dalamnya amat besar pahalanya sebagai mana dosa yang juga besar nilainya. Hal itu pun diterangkan oleh Imam al-Qurthubi bahwa perbuatan dosa pada bulan haram hukumannya dilipatgandakan sebagaimana pahala amal saleh dilipatgandakan.
Pakar hadis yang saat ini menjadi Ketua Baznas DKI Jakarta DR Ahmad Lutfi Fathullah menjelaskan tentang beberapa hadis mengenai Rajab yang berstatus palsu."Sesungguhnya Rajab itu bulannya Allah dan Sya'ban itu bulanku dan Rama dhan itu bulan umatku."
Hadis tersebut dinilai maudu' atau palsu oleh Ibnu al-Jawzi, Ibn Qayyim, Ibn Hajar, dan banyak ulama hadis lain. Hadis itu dise but palsu karena adanya nama Ali ibn Abdullah ibn Jahdam al- Suda'i atau Ibn Jahdam. Dia dituduh sebagai pendusta oleh beberapa ulama. Sementara itu, beberapa perawi lainnya dalam sanad ini tidak dikenal. Beberapa ulama hadis bahkan mengungkapkan bahwa mereka belum dilahirkan.
"Barang siapa yang menghidup kan (dengan ibadah) malam pertama pada bulan Rajab maka hatinya tidak akan mati ketika ha ti-hati mati. Allah akan taburkan kebaikan dari atas kepalanya dan dia akan keluar dari dosa-do sa nya bagaikan baru dilahirkan dari rahim ibunya, dan dia akan diberikan hak untuk memberi syafaat kepada 70 ribu orangorang yang berdosa yang sudah harus masuk neraka."
Tidak ditemukan perawi dalam hadis tersebut, termasuk dalam kitab karangan Ibn Hjar dan Ali al-Qari yang berisi tentang bulan Rajab. Hadis tersebut juga bisa dihukumi palsu karena tidak terdapat hadis mengenai keutamaan bulan Rajab, berpuasa di dalamnya, berpuasa pada harihari tertentu di dalamnya, dan beribadah pada malam-malam tertentu pada bulan itu. Adanya status palsu dalam hadis tersebut juga karena tidak terdaftar dalam beberapa hadis yang dhaif yang disebutkan Ibnu Hajar.
"Barang siapa yang shalat setelah Maghrib pada malam bulan Rajab, 20 rakaat, membaca setiap rakaatnya surat Alfatihah dan al- Ikhlas, dengan 10 salam, maka Allah akan menjaganya dan men jaga orang, rumah, dan keluarganya dari bala dunia dan azab akhirat."
Ibnu al-Jawzi menyebutkan hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Jawzaqani dari Anas ibn Malik. Beberapa ulama seperti Ibn al-Jawzi, Ibn Qayyim, Ibn Hajar, hingga al-Suyuti. Pasalnya, para perawi dalam sanad hadis tersebut tidak dikenal. n wallahualam