REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak sekali manfaat dalam sebuah pernikahan. Namun, pernikahan akan menjadi sebuah bencana jika pasangan suami istri tidak dapat memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing.
Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin menuliskan, di antara manfaat pernikahan adalah mendapatkan anak sholeh, meredam syahwat, mengatur rumah, memperbanyak anggota keluarga dan memperoleh pahala berjuang menafkahi keluarga.
"Jika anak yang dilahirkan menjadi anak yang sholeh, maka dia akan mendapat berkat doanya dan akan menjadi penolongnya setelah dia meninggal dunia," katanya.
Sedangkan bencana pernikahan, kata Imam Ghazali, di antaranya kesulitan menafkahi dan mencari nafkah dari harta yang halal, padahal mencari nafkah yang halal hukumnya wajib. Barangkali suami kurang bisa memenuhi hak istri, padahal istrinya memiliki banyak hak yang harus ditunaikan.