Selasa 02 Feb 2021 16:56 WIB

9 Ciri-Ciri Suami yang Baik untuk Istri, Termasukkah Anda?

Terdapat ciri-ciri suami yang baik bagi istri menurut ajaran Islam

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat ciri-ciri suami yang baik bagi istri menurut ajaran Islam. Ilustrasi suami isri
Foto:

2. Menjadi suami yang ditaati istri

Suami adalah seorang imam, sehingga sudah sepatutnya istri harus taat kepada suami terutama dalam hal beribadah. Seorang suami harus bisa menjadi seorang imam yang baik terutama dalam memberikan nasihat sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini semata-mata untuk menjauhkan istri dan keluarganya dari api neraka, seperti dalam Alquran surah At-Tahrim ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

3. Berbuat adil jika memiliki istri lebih dari satu

Allah SWT telah berfirman bahwa seorang lelaki dapat memperistri lebih dari satu. Namun tidaklah mudah hidup berumah tangga dan bersikap adil jika memiliki istri lebih dari satu. Jika tetap memaksa, maka suami tersebut telah berbuat zalim, seperti dalam Alquran surah An-Nisa ayat 3:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

 

“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement