REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika hendak mulai ceramah ada doanya, begitu pula saat akan menutup ceramah. Doa penutup majelis atau kafaratu al-majelis dilakukan saat mengakhiri majelis zikir.
Sebuah majelis, tidak menjamin seseorang tidak luput dari kesalahan. Walaupun kegiatan yang diikuti bersifat positif, kesalahan itu bisa jadi ada, misal berbohong atau pamer.
Baca Juga
Perilaku negatif tidak dianjurkan dalam Islam. Oleh karena itu, setiap akan mengakhiri majelis, dianjurkan untuk membaca doa penutup masjid.
Advertisement