Selasa 26 Jan 2021 15:24 WIB

Wanita, Keledai, dan Anjing Hitam Pembatal Sholat?

Ada hadits menyebut wanita, keledai dan anjing hitam hal yang membatalkan sholat.

Wanita, Keledai, dan Anjing Hitam Pembatal Sholat?
Foto:

Jika difahami secara harfiah, semua kategorisasi tersebut dapat membatalkan shalat jika lewat di depan orang yang sedang melaksanakannya. Padahal dalam Hadits lain riwayat imam Muslim dari Aisyah ra. justru menjelaskan makna sebaliknya.

عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ قَالَ فَقُلْنَا الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ فَقَالَتْ إِنَّ الْمَرْأَةَ لَدَابَّةُ سَوْءٍ لَقَدْ رَأَيْتُنِي بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَرِضَةً كَاعْتِرَاضِ الْجَنَازَةِ وَهُوَ يُصَلِّي (رواه مسلم)

“Dari Urwah bin az-Zubair dia berkata, Aisyah berkata, “Apa yang memutuskan shalat?” Perawi berkata, “Kami menjawab, “Wanita dan keledai!” Kata Aisyah, “Apa wanita itu adalah hewan melata yang jelek?. Sungguh aku melihat diriku sendiri (sering) tidur melintang seperti jenazah di hadapan Rasulluah saw, ketika beliau sedang shalat.” (HR. Muslim) 

Hadits ini terkesan ta’arudh (kontradiktif) dengan Hadits-Hadits sebelumnya, sehingga diperlukan kajian yang mendalam untuk dapat memahaminya dengan benar. Para ulama telah menjelaskan makn Hadits tersebut, antara lain seperti yang dikemukakan oleh imam Nawawi.

Beliau menyatakan perempuan tidak termasuk faktor yang memutuskan shalat seorang lelaki berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Urwah bin Zubair. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa, adanya beberapa Hadits yang berbeda ini menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat di kalangan para ulama’.

Namun mayoritas ulama salaf maupun khalaf termasuk Malik, Abu Hanifah, Syafi’i, dan lainnya berpendapat bahwa shalat tidak batal karena melintasnya salah satu dari ketiga faktor tersebut. Hal yang sama juga disampaikan oleh Asy-Syaukani bahwa wanita yang lewat di depan laki-laki yang sedang shalat tidak sampai membatalkan shalatnya.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement