Ahad 24 Jan 2021 14:27 WIB

Sholat Jenazah, Berapa Jumlah Shaf yang Dianjurkan?

Rasulullah SAW memberikan contoh shaf sholat jenazah berbeda riwayat

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW memberikan contoh shaf sholat jenazah berbeda riwayat. Ilustrasi sholat jenazah
Foto:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لَا يُشْرِكُونَ باللهِ شَيْئاً، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu empat puluh orang berdiri mensholati janazahnya, mereka tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, melainkan Allah memberikan syafaat melalui mereka pada orang yang meninggal tersebut.” [HR Muslim]

Imam al-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa bilangan jamaah tidaklah berpengaruh. Hal ini karena intinya adalah memperbanyak jamaah. 

Penyebab terjadinya perbedaan adalah karena dua hadits Nabi SAW tersebut muncul sebagai respons atau jawaban dari pertanyaan yang diajukan dua orang pada kesempatan yang berbeda kepada Nabi SAW, beliau menjawab dua orang penanya tersebut, bahwa baik 100 maupun 40 orang yang melakukan sholat, akan memberikan syafaat kepada janazah yang disholatkan.  

Dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah dijelaskan, "Sebagian ulama memakruhkan jika satu orang dijadikan satu shaf, sama halnya jika jumlah makmum hanya tiga orang dan mereka dibuat menjadi tiga shaf, jadi satu shaf hanya terdiri dari satu orang."

Artinya, shaf sholat jenazah dibuat menjadi tiga shaf selama memungkinkan tidak akan ada shaf yang hanya terdiri dari satu orang. Maka minimal jumlah makmum adalah enam orang. Seandainya kurang dari itu, misalnya lima atau empat orang, maka jumlah shaf dibuat menjadi dua agar tidak ada shaf yang hanya terdiri dari satu orang.   

 

Sumber:  https://fatwatarjih.or.id/shalat-jenazah-harus-3-shaf-adakah-dalilnya/ 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement