REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Cucu Rasulullah ﷺ, al-Hasan memiliki keinginan untuk menyerahkan kekhalifahan kepada Mu'awiyah. Hal ini sempat ditentang saudaranya, al-Husain. Namun pada akhirnya al-Husain mau menerima keputusan dari al-Hasan.
Dikutip dari buku "Hasan dan Husain the Untold Story" karya Sayyid Hasan al-Husaini, Setelah mencapai kesepakatan dengan kedua utusan Mu'awiyah, al-Hasan pun memberitahukan perihal perdamaian itu kepada orang-orang terdekat.
Ia berkata kepada sepupunya, Abdullah bin Ja'far: "Aku sudah mengambil keputusan, dan kuharap kamu setuju dengan pendapatku."
"Apakah itu?" tanya Abdullah bin Ja'far.
"Aku ingin kembali ke Madinah dan menetap di sana, sedangkan urusan kekhalifahan akan kuserahkan kepada Mu'awiyah," jelas al-Hasan.
"Fitnah yang berlarut-Iarut sudah membuat banyak darah kaum Muslimin tertumpah, banyak ikatan kekerabatan yang terputus, banyak jalan yang terblokade, dan banyak perbatasan yang terabaikan."
Mendengar penjelasan tersebut, Abdullah bin Ja'far pun menanggapi, "Semoga Allah membalas jerih payahmu untuk umat Muhammad. Aku setuju dengan pendapatmu."
Al-Hasan lantas berkata: "Jika demikian, tolong panggilkan al-Husain!"
Abdullah bin Ja'far mengutus seseorang untuk memanggil al-Husain. Tidak lama berselang, al-Husain datang menemui al-Hasan. Sang kakak pun berkata: "Adikku, aku sudah mengambil keputusan, dan kuharap kamu menyetujui pendapatku".
"Apakah itu?" tanya al-Husain. Al-Hasan menyampaikan Persis seperti apa yang disampaikannya kepada Abdullah bin Ja'far.
Berbeda dengan Abdullah bin Ja'far, al-Husain keberatan deggan keputusan tersebut. Dia berkata: "Aku memohon kepada Allah, semoga Dia melindungimu dari mendustakan ayah yang telah berada di makamnya, dan dari membenarkan Mu'awiyah!"
"Demi Allah! Setiap kali aku mengutarakan pendapatku tentang suatu hal, kamu selalu menyelisihinya," balas al-Hasan dengan sedikit emosi.
Melihat kemarahan sang kakak, al-Husain berkata: "Kamu putra tertua Ali, dan kamulah penggantinya. Kami akan mengikuti perintahmu. Lakukanlah apa saja yang menurutmu baik.” (disarikan dari Thabaqat Ibnu Sa'ad).
Akhirnya, al-Husain menyetujui keputusan al-Hasan perihal penyerahan tampuk kekhalifahan kepada Mu'awiyah. Semua itu dilakukannya demi menghormati dan menjalankan semua perintah kakaknya. (Al-Wafi bil Wafayat).
Langkah perdamaian dan upaya penghentian peperangan antara pasukan Irak dan Syam yang ditempuh al-Hasan ini merupakan peristiwa bersejarah yang tiada duanya. Sejarah senantiasa memuji tindakannya. Demikian pula kaum muslimin sepanjang zaman.