REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagain orang mungkin merasa telah menjalankan ibadah kepada Allah SWT dan berdoa di dalam setiap ibadah yang dilakukannya.
Namun, doanya sampai saat ini belum dikabulkan. Sementara, Allah berjanji untuk mengabulkan doa orang-orang yang beriman kepada-Nya. Alquran secara tegas menyatakan:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan permintaanmu,...” (QS. Al-Mu’min [40]: 60). Di ayat yang lain, Allah berfirman:
أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي “...Aku mengabulkan doa orang yang berdoa bila ia berdoa kepada-Ku. Maka Hendaklah mereka memenuhi (panggilan)-Ku dan beriman kepada-Ku....” (QS. Al-Baqarah [2]: 186).
Lalu mengapa doa-doa yang dipanjatkan belum dikabulkan? Dalam buku “M Quraish Shihab Menjawab” dijelaskan bahwa kalimat “Orang yang berdoa bila dia berdoa” dalam ayat di atas menunjukkan bahwa boleh jadi ada seseorang yang memohon kepada-Nya, tetapi ia belum dinilai Allah sebagai berdoa. Karena itu, dalam Islam telah diajarkan cara dan adab berdoa.
Selain itu, menurut Prof Quraish, ayat di atas juga mengisyaratkan bahwa yang pertama dan utama dituntut dari orang yang berdoa adalah “memenuhi panggilan atau melaksanakan ajaran agama”.
Karena itu, menurut dia, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah, Nabi SAW menguraikan keadaan seseorang yang melakukan perjalanan jauh, sehingga pakaiannya lusuh. Dia mengangkat tangannya ke langit sambil berdoa:
...ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ؟
“Wahai Allah, wahai Tuhan, (perkenankan doaku!” Tetapi makanan yang dimakannya haram, minuman yang diminumnya haram, pakaian yang dikenakannya haram, dan diberi makan dari barang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR Muslim).
Berdasarkan hadits tersebut, maka seseorang yang masih melakukan perbuatan maksiat dan melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT doanya kemungkinan besar tidak akan dikabulkan. Meskipun ia rajin ke masjid dan berdoa, tapi jika makanan dan minuman yang dikonsumsinya tidak halal doanya tidak akan terkabul.