REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap hukum syariat dan rukun Islam memiliki adab, baik itu sholat, puasa, zakat, atau haji. Sebagai orang yang beriman hendaknya berusaha sedapat mungkin mengerjakan segala sesuatu dengan meneliti dan menjaga adab adabnya.
Syekh Abdul Aziz menulis di dalam kitab tafsirnya tafsir Azizi: "Barangsiapa yang bermalas-malasan menjaga adab, ia akan diharamkan dari menjaga sunnah, dan ia akan diazab dengan diharamkan dari menjaga fardhu. Dan barangsiapa yang meringankan-ringankan fardhu ia akan diazab dengan diharamkan dari makrifat."
Inilah sebabnya kata Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam kitabnya Fadilah Haji, di dalam hadits banyak sekali perkara-perkara yang dikatakan sebagai kekufuran, karena sesuai dengan kaidah di atas, yakni perkara-perkara itu menyampaikan seseorang kepada kekufuran.
"Oleh karena itu hendaknya memperhatikan adab dalam setiap hukum syariat," katanya.