Di samping itu sebagai penafsir, penjaga moral dan perilaku masyarakat, serta rujukan atas legalitas hukum. Di dalam pemerintahan, ulama berperan sebagai pihak yang memegang otoritas pendidikan serta kehakiman dan mengeluarkan fatwa.
Di dalam konteks kenegaraan ulama diletakkan di dalam berbagai posisi seperti Mufti, Qadhi (hakim), penceramah, hingga yang ada di lingkungan akademik seperti guru dan dosen.
Mufti sendiri membawahi sejumlah departemen di dalam struktur pemerintahan Arab Saudi seperti Departeman Kehakiman, Dewan Kehakiman Tertinggi (al-majlis al-a’la lil-qadiih), Departemen penelitian agama, fatwa, dakwah dan tuntunan islam (idiiratal-buhfith al-‘ilmiyah wal-iftii’ wal-da’wah wal-irshiid), dan Dewan Senior Ulama (majlis hay’at kibiir al-‘ulamaii’).
Transformasi institusi tradisional Arab Saudi menjadi modern juga tidak lepas dari kolaborasi antara dinasti Saud dan kalangan ulama Wahabi. Di awal abad ke 20, upaya Ibn Saud dalam menarik perhatian serta menyatukan seluruh komponen Arab Saudi adalah dengan menunjukkan kemurahan hati pihak kerajaan.
Salah satunya dengan memberikan subsidi kepada pemimpin lokal, melakukan perkawinan politik dengan perempuan-perempuan dari suku terkemuka juga memberikan dukungan kepada misi-misi kelompok Wahabi.
Adanya evolusi pemerintahan tradisional Arab Saudi ke bentuk yang lebih modern turut mempengaruhi bentuk peran Wahabi di Arab Saudi. Arab Saudi turut mengintegrasikan para pengemuka Wahabi ke dalam bentuk baru tersebut.
Di antaranya sebagai perangkat di instansi-instansi pemerintah yang memberikan mereka wewenang resmi juga kucuran dana untuk memperkuat posisi mereka dalam menyebarkan pahamnya. Sarana komunikasi dan transportasi modern yang diadopsi oleh kerajaan serta proliferasi badan administratif nasional di satu sisi juga memperluas jangkauan paham Wahabi kepada masyarakat Saudi hingga ke lapisan yang lebih dalam.
Penetrasi paham Wahabi ke dalam kehidupan masyarakat Arab Saudi di satu sisi menguntungkan kerajaan dalam mengontrol hukum yang berlaku. Di sisi lain, pengaruh yang diberikan Wahabi di dalam entitas pendidikan juga legitimasi moral di dalam masyarakat untuk membendung arus modernitas dan westernisasi.