Jumat 25 Dec 2020 05:55 WIB

Ulama yang Melarang dan Membolehkan Ucapan Selamat Natal

Ucapan selamat Natal disikapi secara pro dan kontra oleh ulama

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Ucapan selamat Natal disikapi secara pro dan kontra oleh ulama. Sejumlah jemaat menyalakan lilin saat pelaksanaan ibadah Misa Natal pada Sabtu malam (24/12). (ilustrasi)
Foto:

Prof Quraish Shihab

Pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof Quraish Shihab, menjadi salah seorang ulama yang juga membolehkan ucapan selamat natal bagi seorang Muslim.

Ia menjawab beberapa masalah terkait ucapan ini seperti ucapan selamat natal yang berarti seorang Muslim membenarkan akidah Umat Kristiani. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 225 :

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ  “Allah tidak menuntut pertanggungjawaban menyangkut sumpah yang kamu ucapkan tetapi bukan dengan maksud bersumpah. Pertanggungjawaban yang dituntut-Nya adalah (sumpah yang kamu ucapkan) dengan kemantapan hatimu.”

Menurutnya, para ulama mengartikan ayat tersebut mengandung makna bahwa Allah SWT tidak menuntut dari seorang yang mengucapkan kalimat sumpah selama kalimat itu tidak dimaksudkan oleh hatinya sebagai sumpah.

Yakni, tidak menuntut seseorang dari bunyi yang diucapkannya, tetapi dari maksud ucapannya. Oleh karena itu, yang salah ucap atau keliru tidak otomatis dinilai berdosa.

Memang bisa jadi pada masa lalu, seseorang dapat menduga ucapan selamat Natal pasti mengandung makna yang bertentangan dengan akidah Islam.

Namun, akibat berkembangnya zaman, makna yang dahulu dipahami telah bergeser antara lain akibat berkembangnya pengetahuan dan meluasnya pergaulan. 

Sehingga kini hampir dapat dipastikan, saat seorang Muslim mengucapkan selamat Natal, maka tidaklah si pengucap atau tidak juga yang diberikan ucapan selamat menduga bahwa Muslimtersebut telah mengubah akidahnya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah menjadi hal yang lazim dari sekian banyak penganut agama Kristen dan agama non-Islam lain yang mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri” kepada umat Muslim, bahkan ada yang memberi hadiah lebaran. Namun, itu semuanya tidak diduga oleh siapa pun, para pemberi tersebut telah mengubah agamanya dan menjadi Muslim.  

 

Jika demikan, tidaklah wajar menilai seseorang yang mengucapkan selamat natal sebagai seseorang yang mengucapkan sesuatu yang bertentangan dengan kaidah Islam sehingga dikafirkan atau keluar dari Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement