Rabu 16 Dec 2020 21:09 WIB

Ajaran Cuci Tangan Menurut Islam, Budha, Hindu, dan Yahudi 

Agama-agama seperti Islam hingga Yahudi ajarkan cuci tangan

Rep: Siwi Tri Puji B/ Red: Nashih Nashrullah
Agama-agama seperti Islam hingga Yahudi ajarkan cuci tangan Mencuci tangan (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Agama-agama seperti Islam hingga Yahudi ajarkan cuci tangan Mencuci tangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Sebetulnya, anjuran untuk mencuci tangan demi mencegah penyebaran penyakit bukan "barang" baru. Hampir semua agama mengajarkan pentingnya kebersihan anggota badan, termasuk tangan. Yang paling tegas soal ini, misalnya, adalah Islam, Hindu, dan Yahudi.

Dalam banyak teks seperti Bhagavadgita dan Yoga Shastra dari Patanjali, umat Hindu diwajibkan untuk selalu suci baik lahir maupun batin. Suci lahir diwujudkan dengan membasuh air, termasuk di area tangan. Yahudi mengajarkan umatnya untuk mencuci tangan segera setelah bangun tidur sebagai bentuk bersih-bersih dari kotoran. Kotoran dalam terminologi mereka tak hanya yang berwujud, tetapi juga yang tak tampak. Cuci tangan disarankan dilakukan secara berkala, sepanjang hari.

Baca Juga

Beberapa agama bahkan membedakan dua telapak tangan sebagai "tangan manis" dan "tangan kotor". Tangan manis atau tangan baik biasanya digunakan untuk melakukan hal-hal baik seperti makan atau bersalaman, sementara tangan kotor merujuk pada penggunaannya yang bersentuhan dengan hal-hal yang tak bersih, semisal membersihkan badan usai buang air besar atau kecil.

Budha Mahayana dan Budha Tibet juga menganut ajaran ini. Berjalan mengelilingi patung Budha searah jarum jam dianggap sebagai bentuk penghormatan, sama halnya dengan mengatup kan dua telapak tangan di dada, membentuk serupa kuntum bunga lotus. Dalam mencuci tangan, aturan ini berlaku juga: mengatupkan dua tangan dan memutarnya searah jarum jam. Namun tak ada yang setegas Islam dalam hal ini. Berwudhu, yang menjadi simbol membersih kan raga, diwajibkan sebelum melakukan ibadah sholat.

nDalam Islam, pembahasan thaharah (bersuci) merupakan bahasan paling penting dan utama dalam kitab-kitab fikih. Sebelum menjelaskan lebih lanjut soal sholat, puasa, zakat, dan haji, biasanya penulis kitab fikih memaparkan persoalan bersuci terlebih dahulu, karena bersuci merupakan pintu masuk ibadah. Tanpa bersuci, ibadah yang dilakukan tidak sah. 

Kedudukan bersuci dalam hukum Islam ter masuk ilmu dan amalan yang penting, terutama karena di antara syarat-syarat salat telah ditetap kan bahwa seseorang yang akan mengerjakan sholat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis. Dalam surat Al Baqarah ayat 222 misalnya, ditegaskan: 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan orang-orang yang menyucikan diri.”

Pembahasan tentang bersuci tak melulu tentang cara, tapi banyak aspek di dalamnya. Cara atau kaifiat bersuci hanya salah satu bahasan saja. Yang juga penting adalah terkait alat bersuci, jenis najis yang perlu disucikan, benda yang wajib disucikan, dan sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.   

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement