REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Di antara pengamatan yang telah dipraktikkan oleh para khalifah yakni pengawasan pra kerja dengan mencatat jumlah kekayaan para aparatur negara, terutama para pejabat penting. Adalah khalifah Umar bin Khattab, setiap mengangkat pejabat baru ia mencatat sendiri jumlah kekayaan mereka.
Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad (wafat: 230 Hijriah) dalam bukunya "At Tabaqat al Kubra" dari As Sya'bi, ia berkata, "Setiap kali Umar mengangkat seorang pejabat, beliau selalu mencatatjumlah kekayaan pejabat tersebut sebelum diangkat
Tujuan pencatatan jumlah kekayaan calon pejabat ini untuk memudahkan pengawasan setiap pertambahan kekayaannya selama menjabat, serta memudahkan pengawasan sumber pertambahan kekayaannya.
Adapun Khalifah Umar memiliki persyaratan dalam mengangkat pegawainya. Pemerintahannya terkenal dengan bersih dan cemerlang.
Persyaratan sifat jujur dan shalih merupakan prinsip utama khalifah Umar bin Khattab mengangkat pegawainya. Maka selama pemerintahan beliau setiap gubernur atau pegawai kepercayaannya adalah sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dari golongan Muhajirin dan Anshar, karena dia tahu bahwa generasi ini telah mendapat keridhaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Setelah mengangkat pegawai yang jujur, bersih serta mencukupi kebutuhan mereka, yang tidak kalah pentingnya dalam memberantas korupsi adalah kontrol dari pihak yang berwenang. Karena para pegawai tersebut bukanlah para malaikat yang tidak tergoda dengan gemerlap dunia.