Jumat 04 Dec 2020 04:17 WIB

Mengenal Aktivitas Ekonomi Makkah Sebelum Dakwah Nabi (2)

Pasar di Makkah selalu ramaij dengan aktivitas.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Mengenal Aktivitas Ekonomi Makkah Sebelum Dakwah Nabi (2). Kota Makkah zaman dulu (ilustrasi)
Foto: al-ishlah-center.com
Mengenal Aktivitas Ekonomi Makkah Sebelum Dakwah Nabi (2). Kota Makkah zaman dulu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Ka’bah pulalah para pendatang di musim haji melakukan ritual ibadah. Dari musim ini pulalah tumbuh pasar-pasar tempat perbelanjaan.

Kota Makkah pun dipadati dengan aktivitas perdagangan yang ramai. Sehingga di pinggiran Makkah banyak pula dibangun pasar-pasar, di antara pasar yang terbesar adalah Pasar Ukazh yang menjual beraneka ragam komoditi. Pasar ini tidak hanya dikunjungi oleh orang-orang Quraisy, melainkan juga raja dan semua pangeran dari seluruh wilayah Semenanjung Arab.

Baca Juga

Di Pasar Ukazh pun kerap diadakan pameran. Para pedagang memamerkan barang-barang dari Persia, Rum, dan negeri-negeri asing lainnya. Di Ukazh, terdapat pula mimbar-mimbar khusus tempat kompetisi kepiawaian para penyair Arab.

Namun sayangnya, pasar ini tidak hanya menyediakan hal-hal yang baik. Pasar Ukazh merupakan tempat penjualan budak-budak yang beraneka macam ras, mulai dari budak Ethiopia yang hitam, budak dari bangsa Rum yang putih, budak Persia yang merah, dan budak-budak lainnya yang berasal dari India, Mesir, dan juga perempuan dari Asia Tengah.

Tak hanya itu, Pasar Ukazh juga tidak berhenti dalam hiruk-pikuk bisnis semata. Pasar Ukazh kerap dijadikan tempat untuk aksi kriminalitas, seperti pembunuhan dan gembong pengkhianat. Namun tak bisa ditampik, Ukazh seolah menjadi wahana yang sangat menarik bagi perniagaan, pertukaran budaya, dan komoditi.

Dari hal-hal tersebut, Kota Makkah sebelum Islam yang memang dipenuhi dengan aktivitas ekonomi tak serta-merta mendatangkan kemakmuran bagi seluruh masyarakatnya. Mayoritas penduduk Makkah hidup di bawah garis kemiskinan dalam gemerlap harta benda. Kemakmuran tak ditemukan dalam kehidupan glamor mereka.

Ketimpangan pun terjadi di mana-mana. Bahkan dalam kabilah Abdul Muthalib dan Bani Hasyim saja, ada yang menjadi saudagar-saudagar kaya tetapi ada juga yang menjadi miskin dan hidup dalam penderitaan. Setelah Nabi Muhammad SAW datang dengan risalah Islam, perekonomian pun tak luput dari perhatian.

Islam yang menawarkan kesetaraan hak asasi manusia di hadapan Allah, juga membenarkan hak bagi setiap manusia untuk mencari dan menghimpun kekayaannya. Mencari kekayaan itu pun dilakukan dengan cara-cara halal yang tidak mencurangi, menyakiti, dan merugikan orang lain dan diri sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement