REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua cucu tercinta Rasulullah ﷺ, Al-Hasan dan Al-Husain dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran keduanya.
Dikutip dari buku Hasan dan Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, khitan dilakukan dengan memotong kulup, kulit yang menutupi ujung zakar. Ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha menuturkan:
"Rasulullah mengkhitan al-Hasan dan al-Husain pada hari ketujuh setelah kelahiran keduanya" (Al Badrul Munir).
Khitan sendiri termasuk sunnah fitrah, yaitu kebiasaan para Nabi dan Rasul terdahulu yang bersesuaian dengan syariat Islam. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu menuturkan, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ada lima hal yang termasuk fitrah, berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak" (HR Muslim).
Selain itu, dianjurkan bagi orang tua yang memperoleh anak agar memberinya nama pada hari ketujuh, mencukur rambutnya, dan menyedekahkan emas atau perak seberat timbangan rambutnya.