REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas ulama adalah laki-laki. Namun, apakah ada juga ulama perempuan? Perempuan dan laki-laki memiliki kapasitas yang sama untuk menjadi ulama dan cendekiawan.
Dalam beberapa sumber Islam, ada beberapa nama perempuan yang menjadi ulama atau bahkan layak disebut nabi. Dijelaskan dalam buku Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah oleh K.H. Husein Muhammad, ahli tafsir besar Imam Al-Qurthubi mengatakan menurut pendapat shahih, Sayyidah Maryam adalah nabi perempuan karena Tuhan menurunkan wahyu kepadanya seperti kepada nabi-nabi lain.
Imam Al-Qurthubi wafat pada tahun 671 H, mengambil pandangan tersebut berdasarkan firman Allah surat Ali-Imran ayat 42 berbunyi
وَاِذْ قَالَتِ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يٰمَرْيَمُ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفٰىكِ عَلٰى نِسَاۤءِ الْعٰلَمِيْنَ
"Wa iz qalatil-mala'ikatu ya maryamu innallahasṭafaki wa tahharaki wasṭafaki 'ala nisa'il-'alamin."
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika para Malaikat (Jibril) berkata, “Wahai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu, dan melebihkan kamu di atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).”
Mayoritas besar ulama memang tidak mengakui Maryam sebagai nabi. Namun, mereka mengakui ada tokoh-tokoh besar perempuan yang menjadi teladan bagi masyarakat.