Sabtu 21 Nov 2020 06:49 WIB

Nabi Muhammad Mempertahankan Kebiasaan Aqiqah Bangsa Arab

Kebiasaan aqiqah bangsa Arab dipertahankan Nabi Muhammad.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Nabi Muhammad Mempertahankan Kebiasaan Akikah Bangsa Arab. Foto: Akikah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Nabi Muhammad Mempertahankan Kebiasaan Akikah Bangsa Arab. Foto: Akikah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Dahulu, bangsa Arab berpandangan bahwa aqiqah adalah suatu keharusan. Karena itulah, Rasulullah ﷺ mempertahankan tradisi ini dan mendorong kaum muslimin untuk melakukannya.

Dikutip dari buku Hasan dan Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, hanya saja, beliau mengubah tata caranya hingga sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga

Buraidah Radhiyallahu Anhu menuturkan, "Pada masa Jahiliyah, jika salah seorang di antara kami memiliki bayi, ia menyembelih seekor domba dan darahnya dilumurkan ke kepala si bayi. Setelah Islam datang, kami melakukan akikah dengan menyembelih seekor domba, mencukur rambut si bayi, dan melumuri kepalanya dengan za’faran" (HR Abu Dawud).

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ mengakikahkan al-Hasan dan al-Husain, masing-masing dengan satu ekor kambing? (HR Abu Dawud). Dan menurut satu riwayat, Fathimah mengakikahkan kedua putranya dan menghadiahkan paha kambing serta uang satu dinar kepada wanita yang membantu persalinannya (Tuhfatul Maulud).

Adakah ucapan tertentu saat melakukan penyembelihan? Ada sebuah hadits yang menerangkan hal itu, dari Ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anhuma menyebutkan, Rasulullah mengakikahkan al-Hasan dengan dua ekor kambing, dan al-Husain dua ekor kambing. Beliau menyembelih kambing tersebut pada hari ketujuh (setelah kelahiran cucunya tersebut), menyisir kepala kedua anak itu, dan memerintahkan agar menghilangkan sisa-sisa kotoran dari kepala mereka.

Beliau juga bersabda: "Sembelihlah untuk nama anak ini, dan ucapkanlah (ketika menyembelih):

بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ لَكَ وَإِلَيْكَ، هٰذِهِ عَقِيْقَةُ فُلَانٍ

'Bismillah. Ya Allah, sembelihan ini untuk-Mu dan kembali kepada-Mu. Ini adalah akikah fulan'" (HR Al-Baihaqi).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement