Ahad 15 Nov 2020 21:20 WIB

Tafsir Surat Al-Lahab Ayat 2

Tafsir Surat Al-Lahab Ayat 2.

Tafsir Surat Al-Lahab Ayat 2. Foto: Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Muhammad Rizki Triyana (Republika TV)
Tafsir Surat Al-Lahab Ayat 2. Foto: Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --

مَآ اَغْنٰى عَنْهُ مَالُهٗ وَمَا كَسَبَۗ

Baca Juga

Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan.

Tafsir Ringkas Kemenag

Ketika azab Allah menimpanya maka tidaklah berguna baginya hartanya yang dia kumpulkan dan banggakan, dan tidak pula bermanfaat apa yang dia usahakan seperti jabatan dan keturunan untuk menyelamatkan dirinya dari azab itu. Hanya iman dan amal saleh yang dapat menyelamatkan seseorang dari murka Allah.

Tafsir Kemenag

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa apa yang menjadi kebanggaan Abu Lahab dalam hidup, yaitu harta dan kedudukan, ternyata sama sekali tidak dapat menyelamatkannya dari azab Allah pada hari Kiamat. Begitu pula usahanya untuk memusuhi dan mengalahkan Nabi Muhammad tidak berhasil sama sekali.

Abu Lahab sangat membenci Nabi saw dan paling gigih mengajak orang untuk menentangnya dan paling kasar menghadapinya. Raba'ah bin 'Ubbad berkata: Saya melihat Nabi Muhammad saw pada masa Jahiliah di pasar dzu al-Majaz bersabda, "Ucapkanlah tiada Tuhan melainkan Allah niscaya kamu akan berbahagia!" Orang-orang berkumpul di sekitar beliau.

Di belakang beliau seorang laki-laki, putih warna mukanya, juling matanya, mempunyai dua untaian rambut di kepalanya, berkata, "Dia (Muhammad) beragama sabi' dan pembohong." Ia mengikuti Nabi ke mana saja beliau pergi, lalu saya bertanya, "Siapakah orang itu?" Mereka menjawab, "Itu adalah pamannya sendiri Abu Lahab." (Riwayat Ahmad) Dengan ini dijelaskan bahwa Abu Lahab selalu menentang kebenaran dan menjauhkan orang dari mengikuti kebenaran. Ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw adalah seorang pendusta. Ia juga menentang beliau dan merendahkan nilai agama serta petunjuk yang beliau bawa.

Sumber:

https://quran.kemenag.go.id/sura/111

sumber : Quran Kemenag / Kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement