REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Dalam berbagai literatur sirah nabi banyak disebutkan bahwa Rasulullah pergi ke medan perang Badar dengan membawa 350 prajurit. Sebagian referensi menyatakan jumlah pasukan Muslim adalah 313 prajurit. Bahkan sebagian sejarawan menyatakan jumlah prajurit yang dibawa Rasulullah sama persis dengan jumlah prajurit yang berjuang bersama nabi Daud ketika melawan Jalut (Goliath).
Dalam perang Badar, pasukan Muslim hanya mempunyai dua ekor kuda perang dan tiga puluh sampai empat puluh ekor unta. Sementara di pihak lawan, pasukan musyrik memiliki dua ratus ekor kuda perang. Pasukan Muslim harus menghadapi sekitar seribu orang prajurit musyrik. Berarti satu orang prajurit Muslim harus menghadapi tiga sampai empat orang prajurit musyrik.
Dalam peperangan itu, setiap prajurit musyrik mempunyai perlengkapan yang sangat lengkap. Sendangkan pasukan muslim serba kekurangan persejataan. Bahkan untuk menempuh jarak dua ratus kilometer ke medan pertempuran, setiap prajurit Muslim harus bergantian mengendarai unta yang terlalu sedikit jumlahnya. Belum lagi kondisi gurun pasir yang panas. Apalagi pada saat itu semua pasukan Muslim sedang berpuasa Ramadhan.
Menurut cendekiawan Muslim asal Turki Muhammad Fethullah Gulen dalam bukunya Cahaya Abadi Muhammad SAW Kebanggaan Umat Manusia sebenarnya pada saat itu pasukan muslim bergerak dengan tujuan hanya untuk mengintimidasi kafilah Quraisy. Perang Badar terjadi salah satunya menurut Gulen disebabkan karena banyak kaum Muslim kehilangan hartanya karena dirampas oleh orang-orang kafir Mekah.
Ketika Rasulullah dan orang-orang muhajirin berhijrah meninggalkan Makkah, mereka tidak dapat membawa harta benda mereka selain hanya sedikit saja. Kebanyakan sahabat muhajirin meninggalkan hartanya di Makkah. Harta milik kaum Muhajirin itulah yang kemudian dirampas oleh orang-orang musyrik Mekah dan kemudian di perdaganhkan di Mekah dan Yaman.
Bahkan kaum musyrik sering dengan sengaja membawa barang-barang berharga yang mereka rampas dari kaum muslimin itu lewat di dekat Madinah. Tujuannya untuk memprovokasi umat Islam. Selain mempunyai kewajiban merebut kembali harta mereka, menurut Gulen umat Islam juha harus menjatuhkan hukuman terhadap orang-orang yang telah mengusir mereka dari Mekah dan selama bertahun-tahun menyakiti mereka.