Rabu 28 Oct 2020 05:27 WIB

Pandangan Ulama tentang Perayaan Maulid Nabi

Ulama berbeda pendapat tentang hukum menggelar perayaan maulid Nabi SAW.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Pandangan Ulama tentang Perayaan Maulid Nabi. Sejumlah jamaah saat mendengar ceramah pada acara Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW. Ilustrasi
Foto:

4. Imam Ibnu Taimiyah

Maulid Nabi dijelaskan Imam Ibnu Taimiyah sebagai bid'ah yang tidak dianjurkan untuk dilakukan seorang Muslim. Hal ini karena perayaan ini tidak diajarkan dalam syariat baik di Alquran dan hadist. "Melakukan sesuatu kebiasaan selain kebiasan syar’i seperti menghidupkan malam maulid Nabi SAW, malam bulan Rajab, bulan Dzulhijjah, hari Jumat awal bulan Rajab adalah termasuk bidah yang tidak dianjurkan ulama salaf untuk melakukannya."

5. Imam Asy-Syatibi

Maulid Nabi dikatakan Imam Asy-Syatibi sebagai bid'h munkaroh yang tidak boleh dilakukan seorang Muslim. "Imam Asy-Syatibi mengatakan dalam pembahasan bidah munkaroh, diantaranya adalah gerakan gerakan khusus ketika dzikir dengan suara bersama-sama. Dan juga perayaan Maulid Nabi SAW."

6. Syekh bin Baaz

Syekh bin Baaz menilai perayaan ini sebagai bid'ah yang tidak boleh dilakukan karena Nabi Muhammad tidak pernah melakukannya. Generasi seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali juga tidak pernah melakukannya.

 

"Perayaan Maulid Nabi SAW hukumnya bidah. Tidak boleh melakukannya menurut pendapat shahih dari ulama. Sebab Nabi SAW dan para sahabat tidak pernah melakukannya. Begitu juga generasi terbaik setelah mereka. Perayaan Maulid Nabi SAW baru muncul pada masa kejayaan syiah. Maka tidak boleh taqlid Kepada perbuatan syiah." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement