Senin 19 Oct 2020 13:15 WIB

Bila Lapar, Makanlah Sebelum Sholat

Jika menahan lapar, pikirannya akan dipengaruhi bayangan di luar sholat.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Esthi Maharani
Umat muslim berdoa usai melaksanakan ibadah sholat
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Umat muslim berdoa usai melaksanakan ibadah sholat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika seseorang telah merasa lapar atau ingin makan dan makanan telah tersaji maka sebaiknya makan lebih dahulu sebelum melaksanakan sholat. Dalam sebuah hadits menyebutkan,  dari Anas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Bilamana makan malam telah disediakan, maka mulailah dengannya sebelum kamu sekalian sholat maghrib," (HR Bukhari dan Muslim).

Ketika perut sudah terisi maka hati menjadi tenang, pikiran terkonsentrasi dan badan pun terasa segar. Dengan begitu dapat mendukung hati, pikiran dan perasaan saat menghadap Allah untuk sholat.

Dikutip dari 20 Tuntunan Khusyu Shalat Karya M Thalib disebutkan seseorang yang sedang lapar atau ingin sekali makan tetapi menahannya, maka pikirannya akan dipengaruhi bayangan di luar sholat. Kemudian saat hati seharusnya fokus menghadap Allah akhirnya bercabang mengangankan yang lain.

Dalam sholat kita berdialog dengan Allah dan mencurahkan seluruh perhatian dan kemampuan rohani kita kepada Allah. Akan tetapi bila kita lapar atau ingin makan dan makanan sudah tersaji, mustahil dialog yang dilakukan dengan Allah itu berjalan dengan perhatian yang tuntas dan hati yang ikhlas.

Namun pertanyaannya, jika perut kenyang dapatkah tetap khusyu melaksanakan sholat? Apalagi, seringkali orang menjadi mengantuk ketika perut kenyang, bahkan pikiran dan hati tidak lagi terkonsentrasi pada sholat karena mengantuk atau kekenyangan.

Rasulullah bersabda, apabila seseorang makan sedikit, maka perutnya akan dipenuhi cahaya." (HR Dailami). Karena itu jika ingin makan sebelum sholat maka makan sedikit saja sekadar untuk menghilangkan rasa laparnya sehingga tidak mengantuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement