Jumat 16 Oct 2020 21:57 WIB

Tolok Ukur Utama Pilih Pasangan Hidup Menurut Islam  

Islam memberikan pedoman untuk memilih pasangan hidup.

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Nashih Nashrullah
Islam memberikan pedoman untuk memilih pasangan hidup.  Ilustrasi menikah.
Foto: independent
Islam memberikan pedoman untuk memilih pasangan hidup. Ilustrasi menikah.

REPUBLIKA.CO.ID, Islam memberikan pedoman untuk memilih calon pasangan hidup. Hal ini sebagai upaya untuk melanggengkan pernikahan itu sendiri. 

Syekh Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri, ulama Mesir dalam bukunya  Tuhfah al-Arusain yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Mahkota Pengantin: Bingkisan Istimewa untuk Suami Istri oleh penerbit Pustaka at-Tazkia, menjelaskan ada memilih pasangan hidup tolok ukurnya adalah kesalehan atau agama. Ini bisa dilihat dari perspektif orang tua atau kedua calon mempelai. 

Baca Juga

Menurut Syekh Majdi, dari sudut pandang orang tua atau wali, tidak ada salahnya seseorang menawarkan putrinya atau saudara perempuannya kepada laki-laki yang dipandangnya saleh untuk dinikahkan. 

Sandarannya adalah kisah Nabi Syuaib AS yang menawarkan kepada Nabi Musa AS putrinya. Kejadian itu diabadikan dalam Alquran surah al- Qashash ayat ke-27: 

قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ

“Berkatalah dia (Syuaib): 'Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini.”

Membicarakan sudut pandang perempuan, Syekh asy-Syuri juga mengemukakan landasan memilih calon suami. Menurutnya, landasan yang wajib diletakkan oleh setiap wanita di depan pelupuk matanya adalah menerima laki-laki yang mengajukan lamaran kepadanya.

Maka syarat, landasan, dan pedoman yang pertama ialah agama. Bila perkara kriteria calon istri yang ideal dilekatkan dengan perspektif orang tua atau wali, maka ihwal kriteria calon suami lebih kepada kedirian individu tersebut.

Berikutnya, penulis buku itu menyoroti sholat istikharah sebagai jalan untuk menentukan apakah seseorang mantap melangkah ke jenjang pernikahan atau tidak. Disertakannya pula redaksi doa-doa sesuai tuntunan Nabi SAW, sebagaimana termuat dalam hadis sahih yang cukup panjang riwayat Imam Bukhari.

Menurut Syekh asy-Syuri, orang yang sudah sholat istikharah boleh mengulangi doa tersebut berkali-kali. Meski bukan sebuah keharusan, setelah istikharah boleh jadi orang tersebut akan bermimpi dalam tidurnya. Tapi, ia akan melihat, apakah ada kemudahan atau tidak ada, ada ketenangan jiwa untuk melakukan urusan tersebut atau tidak, tulisnya.

Sholat istikharah dianjurkan ketika seorang Muslim yang hendak menikah kedatangan pilihan; atau tebersit perasaan di dalam hatinya akan seseorang yang jelas menghindari maksiat. Maka dari itu, umpamanya, ketika seorang pemabuk datang melamar seorang Muslimah, perempuan itu tidak lantas sholat istikharah. Dia harus sejak awal menolak upaya-upaya menjalin hidupnya dengan pria yang meremehkan hak-hak Tuhannya.  

Bila hak-hak Allah diremehkan, bagaimana pula pria itu akan memelihara atau memberikan hak-hak dirinya? kata Syekh asy-Syuri retoris. Pernikahan merupakan lembaga yang harus dijaga keutuhannya.

Jangan sampai antara suami dan istri dihinggapi kebencian, sehingga berujung pada cerai. Islam memang tidak melarang perceraian sebagai jalan keluar terakhir. Namun, harus diketahui bahwa itulah perkara halal yang dibenci Allah SWT demikian keterangan dari hadits riwayat Abu Dawud dan al-Hakim.

 

 

 

 

 

 

  

  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement