Jumat 16 Oct 2020 06:27 WIB

Ganjaran Besar Bagi Mukmin yang Sholat Jumat

Sholat Jumat memberikan ganjaran yang besar bagi Mukmin yang melaksanakannya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ganjaran Besar Bagi Mukmin yang Sholat Jumat. Foto: Muslim Nigeria melaksanakan sholat Jumat di Masjid Pusat Lagos di Nigeria, Jumat 7/8).
Foto: The Nation
Ganjaran Besar Bagi Mukmin yang Sholat Jumat. Foto: Muslim Nigeria melaksanakan sholat Jumat di Masjid Pusat Lagos di Nigeria, Jumat 7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Jumat (16/10), adalah waktu diwajibkannya umat Islam yang laki-laki untuk melaksanakan sholat Jumat. Kecuali, bagi yang sedang memiliki uzur seperti sakit atau kondisi tertentu lainnya.

Mengerjakan sholat Jumat sendiri memiliki ganjaran. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa di dalam sholat Jumat ada pahala senilai pahala orang yang berkurban.

Baca Juga

Abu Hurairah menceritakan Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang mandi seperti mandi janabah pada hari Jumat, kemudian ia pergi ke masjid pada waktu yang pertama, maka pahalanya seperti pahala berkurban seekor unta."

"Siapa yang pergi ke masjid pada waktu kedua, maka pahalanya seperti berkurban seekor sapi. Dan siapa yang pergi ke masjid pada waktu yang ketiga, maka pahalanya seperti berkurban seekor kambing. Dan siapa yang pergi ke masjid pada waktu yang keempat, maka pahalanya seperti pahala berkurban dengan seekor ayam. Dan siapa yang tiba di masjid pada waktu yang kelima, maka pahalanya seperti berkurban sebutir telur."

"Apabila imam telah keluar, para malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah (dan tidak ada lagi yang mencatat setelah itu)." (HR Muslim).

Nabi Muhammad SAW dalam hadits lainnya menjelaskan betapa pentingnya sholat berjamaah. Pahala yang diberikan Allah SWT kepada Muslim yang melaksanakan sholat berjamaah juga berlipat ganda.

Rasulullah bersabda, "Sholat seorang bersama seorang lebih baik daripada sholat sendirian, dan sholatnya bersama dua orang lebih baik daripada sholatnya bersama seorang. Dan bila lebih banyak maka yang demikian lebih disukai oleh Allah 'Azza wa Jalla." (HR Bukhari dan Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement