Kamis 08 Oct 2020 15:58 WIB

Halalnya Rampasan Perang

Allah telah menghalalkan rampasan perang bagi umat Islam

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Rasulullah
Foto: Pixabay
Ilustrasi Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah perang Badar berhasil dimenangkan oleh kaum Muslimin, beberapa orang prajurit Quraisy pun berhasil ditawan. Rasulullah kemudian meminta saran kepada Abu Bakar dan Umar bin Khaththab tentang nasib para tawanan itu. Kala itu Abu Bakar berpendapat agar semua tawanan itu dibebaskan setelah mereka membayar tebusan.

Sedangkan Umar berpendapat agar semua tawanan itu dihukum mati. Adapun pelaksanaan eksekusi diserahkan kepada kerabat yang telah memeluk agama Islam dari masing-masing tawanan itu agar tidak muncul balas dendam di kemudian hari.

Tapi rupanya Rasulullah lebih cenderung sepakat dengan pendapat Abu Bakar yang menyarankan agar mereka dibebaskan dengan tebusan. Keesokan harinya, Umar bin Khaththab mendatangi Rasulullah dan Abubakar. Umar mendapati Rasulullah dan Abu Bakar sedang menangis. Umar pun bertanya mengapa Rasulullah dan Abu Bakar menangis.

Rasulullah pun menjelaskan bahwa beliau menangis disebabkan saran mengambil tebusan dari tawanan perang. “Aku menangis disebabkan saran sahabatmu yang kemudian mengambil tebusan dari tawanan perang. Telah ditampakan kepadaku siksa bagi mereka yang lebih dekat daripada pohon ini-sebatang pohon di dekat Rasulullah- dan Allah telah menurunkan ayat: (Rasulullah membacakan surat Al Anfal ayat 67-69)

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil

فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sebenarnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dengan ayat itu Allah telah menghalalkan rampasan perang bagi umat Islam. Menurut cendikiawan Muslim asal Turki Muhammad Fethullah Gulen, kisah dari sebab turunnya surat Al Anfal ayat 67-69 tersebut menunjukan bahwa Rasulullah adalah sosok terpercaya yang tidak menyembunyikan ayat yang datang padanya. Selain itu menunjukan kemaksuman Rasulullah.

“Kalau memang Rasulullah memiliki kecenderungan untuk menyembunyikan sebagian wahyu yang beliau terima, pastilah beliau akan menyembunyikan ayat ini. Tetapi ternyata Rasulullah adalah memang sosok manusia yang sangat terpercaya terhadap wahyu Allah. Pada bagian yang membahas kemaksuman Rasulullah, kita akan membahas kedua ayat tersebut di atas secara lebih rinci,” jelasnya dalam buku Cahaya Abadi Muhammad SAW Kebanggaan Umat Manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement