REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Sumut, Sulidar
- Jihad dalam as-Sunnah
Jihad adalah amal kebaikan yang ditetapkan oleh Allah swt. Ia menjadi sebab kokoh dan mulianya umat Islam. Jika kaum Muslimin meninggalkan jihad di jalan Allah, maka mereka akan mendapatkan kehinaan.
Dalam hadis ditegaskan :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ.
Dari Ibnu Umar ia berkata, ”Aku mendengar Rasul saw. bersabda:”Apabila kalian telah berjual-beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridha dengan pertanian serta meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” H.R Abu Dawud. No. 3003.
Perlu dijelaskan dalam hadis di atas terdapat 2 pelajaran. Pertama, tentang yang dimaksud dengan jual beli secara ‘inah, yaitu seseorang menjual barang kepada orang lain dengan pembayaran dibelakang. Kemudian orang itu membeli barang itu lagi dari pembeli tadi dengan harga yang lebih murah, tetapi dengan pembayaran kontan yang diserahkan kepada pembeli.
Ketika sudah sampai tempo pembayaran, dia minta pembeli membayar penuh sesuai harga yang ditentukan saat dia membeli barang. Ini disebut jual beli ‘inah (benda). Karena benda yang dijual kembali lagi kepada pedagang semula. Hal ini adalah haram karena hanya bersifat untuk menyiasati riba.
Pelajaran kedua, berkenaan dengan jihad, yakni mereka yang meninggalkan jihad akan diberikan kehinaan oleh Allah swt., sampai mereka mau melakukan jihad dalam kehidupannya. Gambaran hadis di atas dapat di lihat dalam kehidupan umat Islam Indonesia, karena tidak mau berjihad secara maksimal, maka umat Islam Indonesia ditimpa dengan berbagai kehinaan, baik politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya.
Oleh karenanya marilah kita sadari bahwa jihad itu wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing. Jihad paling utama dengan jiwa dan hartanya
أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ قَالُوا ثُمَّ مَنْ قَالَ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَتَّقِي اللهَ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ.
Bahwa Abu Sa’id Al-Khudriy ra. bercerita kepadanya, katanya: ”Ditanyakan kepada Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?” Maka Rasul saw. bersabda: “Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya”. Mereka bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab: “Seorang mukmin yang tinggal diantara bukit dari suatu pegunungan dengan bertaqwa kepada Allah dan meninggalkan manusia dari keburukannya”. H.R.al-Bukhari. No. 2578.
Jelas hadis di atas memberikan penegasan bahwa jihad yang paling utama adalah berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta yang kita miliki. Pada masa pandemi covid-19 ini adalah momen yang baik sekali untuk kita melakukan jihad dengan membantu kaum dhuafa’, secara jiwa dan harta yang kita miliki. Allah swt akan membantu bagi mereka yang sungguh berjihad di jalan-Nya.
-----