REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu poin yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam mengelola harta adalah dengan cara berhemat, namun bukan berarti pelit sebab Nabi adalah makhluk Allah yang paling dermawan di muka bumi ini. Maka, Nabi pun memuji serta menjamin orang-orang yang membelanjakan hartanya dengan hemat.
Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah As-Samman dijelaskan, Nabi Muhammad SAW pernah berkata: “Tidak akan miskin (menderita) orang yang berhemat,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Thabrani. Maksud dari hadis ini adalah, orang yang berinfak secara moderat (di tengah-tengah) antara boros dengan terlalu berhemat tidak akan membebani dirinya sendiri.
Hingga dalam perihal menanggung biaya kebutuhan rumah tangga yang tidak jarang menjadikannya sebagai beban orang lain. Pengertian ini pun dijelaskan di dalam Alquran yakni dalam Surah Al-Furqan ayat 67.
Allah SWT berfirman: “Walladzina idza anfaquu lam yusrifu wa lam yaqturu wa kaana baina dzalika qawaman,”. Yang artinya: “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yangmaha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan hartanya, mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir. Di antara keduanya secara wajar,”.
Jadi dijelaskan, larangan dalam Alquran tidak hanya terbatas pada hidup berlebihan dan boros dalam bidang belanja, melainkan juga mencakup larangan berhemat secara berlebihan dan kikir.