Selasa 22 Sep 2020 05:10 WIB

Teguran Nabi Muhammad untuk Suami yang Memukul Istri

Nabi Muhammad tak pernah memukul istrinya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Teguran Nabi Muhammad untuk Suami yang Memukul Istri. Foto: Rasulullah SAW (ilustrasi)
Foto: republika
Teguran Nabi Muhammad untuk Suami yang Memukul Istri. Foto: Rasulullah SAW (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadang kala, suami-suami salah kaprah dalam memahami bahwa mendidik istri bukan berarti memukul. Sebab, Nabi sendiri tidak pernah memukul istri-istrinya dan bahkan beliau menegur suami yang memukul istri.

Dalam buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam karya Ustaz Faqihuddin Abdul Kodir disebutkan hadits mengenai larangan dalam memukul perempuan. Nabi bersabda: "La yajlidu ahadukumum-ra-atahu jaldal-abdi tsumma yujami-uha fi akhiril-yaumi,". Yang artinya: "Janganlah seseorang di antara kamu memukul istri layaknya memukul hamba sahaya, padahal ia (para suami) menggauli (istri)-nya di ujung hari,".

Baca Juga

Hadis tersebut merupakan hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam Abu Dawud. Dijelaskan, hadits ini lebih tepat sebagai ungkapan sindiran dari Nabi Muhammad SAW kepada laki-laki yang masih saja memukul istrinya.

Padahal, setelah memukul istri, suami kerap menggauli istrinya. Hal ini dianggap tidak baik dan memalukan, bahkan dalam redaksi lain riwayat Imam Bukhari, Nabi berkata: "Untuk alasan apa kamu masih memukul istrimu padahal kamu masih menggaulinya?". Sedangkan dalam riwayat Imam Abdurrazaq mushnaf hadis nomor 18263, Nabi berkata: "Tidakkah malu orang yang memukul istrinya di awal hari lalu menggaulinya di ujung hari?".

Sehingga melalui hadits ini, sesungguhnya Rasulullah SAW tengah mengkritik keras kaum suami yang kerap memukul istrinya. Hadis ini juga menegaskan bahwa seharusnya seorang suami yang mencintai istrinya maka akan memperlakukan istrinya secara baik dan terhormat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement