REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tanggal 29 Safar tahun 11 Hijriyah (Senin) Rasulullah menghadiri penguburan jenazah seorang sahabat di Baqi. Ketika kembali di tengah perjalanan, beliau merasakan pusing di kepalanya dan panas mulai merambat sekujur tubuhnya sehingga (para sahabat) dapat merasakan pengaruh panasnya pada serban yang beliau pakai (Ar-Rahiiq al-Makhtuum).
Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustadz Firanda Andirja, Aisyah Radhiyallahu Anha berkata: "Suatu hari, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pulang setelah menghadiri (pemakaman) jenazah di Pekuburan al-Baqi. Lalu, ia mendapatiku (di rumah) sementara kepalaku pusing, dan aku berkata, 'Aduh, sakitnya kepalaku'. Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkata, 'Justru aku, wahai Aisyah, yang sakit kepalaku'. Beliau berkata lagi, 'Apa masalahnya bagimu? Jika engkau meninggal sebelumku, aku yang akan memandikan mayatmu dan mengafanimu serta menyalatkanmu dan menguburkanmu?' Maka, aku berkata, 'Sepertinya aku melihatmu -demi Allah- jika engkau melakukan hal tersebut, lalu (setelah menguburkan aku) engkau pulang ke rumahku, lalu engkau tidur di rumahku dengan sebagian istrimu (yang lain)'. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun tersenyum. Lalu, mulailah beliau sakit yang akhirnya beliau meninggal," (hadits riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Daarimi).
Nabi sholat bersama para sahabat dalam keadaan sakit selama 11 hari. Sedangkan jumlah hari sakit beliau adalah 13 hari menurut pendapat mayoritas ulama (Faathul Baari).
Meskipun sakit, Nabi tetap mengimami para sahabat hingga akhirnya sakit beliau sangat parah. Beliau tidak bisa mengimami para sahabat selama tiga hari, dan yang menjadi imam adalah Abu Bakar Radhiyallahu Anhu.