REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, kitab-kitab bertema fikih sudah banyak ditemui umat Muslim. Baik kitab fikih yang ditulia ulama klasik maupun ulama-ulama kontemporer, semua tersedia dengan baik. Namun pernakah terbesit di benak umat Muslim tentang siapakah generasi pertama penulis kitab fikih?
Tak hanya itu, siapakah pula orang yang pertama kali menulis kitab fikih? Dalam buku Kitab Fikih Pertama dalam Perspektif Sejarah karya Sutomo Ibnu Nashr dijelaskan, para ulama belum sepakat dalam menentukan siapakah orang yang pertama kali menulis fikih.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang benar-benar disepakati akan hal itu. Meski Imam Ibnu Abdin pernah mengklaim bahwa Abu Hanifah lah penulis pertama kitab fikih, namun karya beliau tidak bisa dijumpai sebagaimana karya muridnya. Sehingga, klaim tersebut tidak bisa dijadikan kesimpulan final.
Para tim penulis Ensiklopedi Fikih Mesir juga mengungkapkan, para ulama belum sepakat tentang siapa penulis pertama fikih. Para ulama juga belum dapat menetapkan secara akurat sosok itu dalam perkara sederhana. Sebagaimana diketahui, penulisan kitab fikih dilakukan dengan menimbang berbagai faktor, yaitu perkembangan zaman, isyarat Alquran, tulisan lebih otentik dari hafalan, dan ijma ulama.