REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Piagam Madinah merupakan suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad SAW dengan semua suku yang ada di Yastrib, sebutan Madinah ketika itu. Sebagai umat, kita dianjurkan mengetahui isi perjanjian piagam madinah untuk melihat bagaimana pesan Rasulullah agar umat Islam saling membantu.
"Sebaiknya umat Islam mengetahui apa itu isi perjanjian piagam madinah," kata pengasuh Pesantren Tahfizul Qur'an dan Ilmu Hadist Barokah Madinah Al-Minangkabawi, KH Zulkifli Ahmad Jundim Lc melalui dakwah virtualnya, Rabu (5/8).
KH Zulkifli mengatakan, pada saat Rasulullah SAW berhasil membangun masyarakat Islam di Madinah, saat itu Madinah dihuni oleh tiga kelompok besar. Yaitu : Pertama, kelompok Muslim dari kalangan Muhajirin dan Ansar. Kedua, kelompok musyrik, terdiri dari Bani Aus dan Khajraj. Ketiga, kelompok Yahudi yang terbagi dalam empat golongan, yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Khaibar, dan Quraizah.
Rasulullah kemudian mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar dengan sebuah ikatan, yaitu ikatan akidah Islam Dakwah Illallah. Dengan ikatan persaudaraan itu, sehingga kedua kalangan ini menjadi bersaudara atas dasar ikatan kalimat "Laailaha Illahllah."
Sementara itu, untuk mengatur interaksi dan hubungan dengan kaum Yahudi, Rasulullah membuat sebuah perjanjian yang dikenal dengan "Piagam Madinah"
Rasulullah bersabda: Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah perjanjian dari Muhammad Nabi saw, antara kaum mukmin muslim dari kalangan Quraisy dan Yasrib, serta orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka satu dengan yang lainnya telah bergabung dan berjuang bersama-sama. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu, yang berbeda dengan seluruh umat manusia lainnya.
Orang mukmin itu tidak boleh membunuh orang mukmin demi membela orang kafir, juga tidak boleh menolong orang kafir, yang menghadapi, orang mukmin.
Sesungguhnya jaminan Allah adalah satu. Dia melindungi orang-orang yang lemah. Kaum mukmin, sebagian mereka dengan sebagian yang lain, adalah saling tolong sesama manusia.
Orang yang mengikuti kami dari kalangan Yahudi, maka baginya adalah pertolongan dan keteladanan. Mereka tidak dianiaya dan tidak saling tolong dalam menghadapi kaum mukmin. Sesungguhnya keselamatan kaum mukmin adalah satu. Orang mukmin tidak saling menyerahkan urusannya kepada selain mukmin dalam perang di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.
"Itulah kutipan isi Piagam Madinah, yang mencerminkan persaudaraan sesama mukmin. Piagam tersebut menggambarkan betapa Islam mengatur hubungan antarsesama mukmin.
"Yang saling tolong-menolong dalam kebaikan, saling menyayangi sesama manusia, saling bantu dalam menghadapi musuh-musuhnya," katanya.
Namun, kodisi saling itu, kini sungguh jauh berbeda dengan kondisi kaum mukmin saat ini di kala sistem kehidupan bukanlah sistem Islam. Kaum mukmin tidak hidup dalam sebuah naungan daulah khilafah.
Karena, saat ini sesama Muslim aling bermusuhan, saling menanjolkan suku,kelompok dan golongan, primordialisme, muslim membantu kaum kafir membantai muslim lain. Dan bahkan ada yang membantu PKI untuk bangkit lagi," katanya.
Kata dia, piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah itu kini hanya sebagai sebuah sirah yang ditulis di buku-buku, tanpa aplikasi. Sungguh rasa persaudaraan itu telah lenyap dan kian terkikis.
Dalam surah Al-Hujurat ayat 10 Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya mukmin itu bersaudara".
Menutup majelisnya, KH Zulkifl mengajak kita menengadahkan tangan kita kelangit, untuk memohon ampunan atas kekeliruan dan kelalaian kita selama ini. "Mari kembali bersatu dalam panji-panji.Rasulullah Saw, hidupkan Dakwah Nubuah, jalin silaturahmi, ajak manusia kepada kebaikan dengan kasih sayang dan cegah mereka dari kemungkaran," katanya.