REPUBLIKA.CO.ID, Ada banyak sunnah yang dilakukan pada Jumat, khususnya sebelum melaksanakan sholat Jumat.
Di antaranya adalah mandi keramas. Apa sekadar mandi atau bisa disebabkan faktor lain?
“Kalau masih jomblo mandi keramasnya tentu tanpa sebab. Bagi yang sudah menikah justru ada kesunnahan yang lain,” kata Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, sebagaimana dikutip Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (17/7).
Dia menjelaskan, dalam kitab Al-Lum'ah fi Khashaish Al-Jumat, Al-Hafidz Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi menulis bab:
اﻟﺨﺼﻮﺻﻴﺔ اﻟﺮاﺑﻌﺔ ﻭاﻟﻌﺸﺮﻭﻥ: ﺃﻥ ﻟﻠﺠﻤﺎﻉ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﺮﻳﻦ
Kekhususan 24, bersetubuh di hari Jumat memiliki dua pahala
ﺃﺧﺮﺝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ اﻟﺸﻌﺐ ﺑﺴﻨﺪ ﺿﻌﻴﻒ، ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: "ﺃﻳﻌﺠﺰ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺃﻥ ﻳﺠﺎﻣﻊ ﺃﻫﻠﻪ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ، ﻓﺈﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮﻳﻦ اﺛﻨﻴﻦ ﺃﺟﺮ ﻏﺴﻠﻪ، ﻭﺃﺟﺮ ﻏﺴﻞ اﻣﺮﺃﺗﻪ"
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Syuab Al-Iman dengan sanad yang dhaif, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak mampukah kalian bersetubuh dengan istrinya setiap Jumat? Baginya mendapatkan dua pahala, pahala mandinya dan pahala istrinya mandi."
Dia mengatakan, walaupun riwayat ini dinilai dhaif, tetapi diperkuat dengan anjuran kalangan tabiin:
ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺳﻨﻨﻪ، ﻋﻦ ﻣﻜﺤﻮﻝ ﺃﻧﻪ ﺳﺌﻞ ﻋﻦ اﻟﺮﺟﻞ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﻣﻦ اﻟﺠﻨﺎﺑﺔ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻗﺎﻝ: ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮاﻥ.
Sa'id bin Mansur meriwayatkan dari Makhul, ia ditanya tentang seorang laki-laki yang mandi junub (karena bersetubuh) pada Jumat. Makhul menjawab: "Barangsiapa yang melakukan hal itu maka dia mendapat pahala."