REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari yang mempunyai nilai sunah dalam ajaran Islam adalah prihal memakai dan melepas sandal atau alas kaki lainnya sesuai tuntunan Rasulullah. Terkait bagaimana adab atau tata cara menggunakan dan melepas alas kaki ini sudah dijelaskan Rasulullah yang dapat ditemukan keterangannnya dalam beberapa hadits.
Seperti pada hadits riwayat Imam Bukhari dalam Fathul Bari nomor 5856. Rasulullah bersabda bila seseorang memki sendal hendaknya memulai dengan yang kanan. Dan apabila melepasnya hendaknya memulai dengan yang kiri.
Sulaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya. Hadits ini sahih dengan jalur hadits dari Abdullah bin Maslamah, Malik bin Anas, Abdullah bin Dzakwan, Abdurrahman bin Hurmuz atau Abu Daud, Abdurrahman bin Shakhr atau Abu Hurairah.
Begitu pun dalam sahih Muslim dijelaskan bila memakai sandai untuk memulainya dari kanan dan bila melepasnya memulai dari kiri. Selain itu dijelaskan untuk menggunakan sandal kedua-duanya dan bila ingin melepas maka dilepas kedua-duanya. Keterangan serupa juga dapat ditemukan pada Sunan Abu Daud dan Tirmidzi.