REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam kehidupan masyarakat modern, yang berhak menghukum warganya adalah negara. Sedangkan agama hadir untuk memperbaiki moralitas rakyat dan aparatur negara.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat dalam bukunya berjudul Ungkapan Hikmah menjelaskan, agama dan negara sama-sama berperan dalam kehidupan berbangsa. Agama dapat menjatuhkan hukuman moral, bukan hukum positif.
Agama, menurutnya, diciptakan Allah SWT untuk manusia, bukan diciptakan Allah kembali. Negara pun diciptakan juga untuk manusia itu sendiri sebab Allah tak membutuhkan suatu tatanan apapun dalam hidup-Nya.
Namun demikian, apabila manusia menjalani kehidupan bernegara dan beragama dengan baik, maka hal itu akan berimplikasi terhadap nilai ketuhanan dalam laku sikap manusia. Bernegara juga menjadi bagian dari beragama. Dalam hal ini, Rasulullah SAW pun mencontohkan hal tersebut.
Di mana sebagai pemimpin negara (Madinah), Rasulullah SAW juga memasukkan nilai-nilai yang sarat dengan keagamaan. Untuk mengikat ukhuwah antar-umat beragama, sebagai seorang pemimpin beliau mengikat tatanan umat dengan Piagam Madinah.