Kamis 11 Jun 2020 15:35 WIB

Larangan Meratapi Jenazah dalam Islam

Islam melarang umatnya meratapi jenazah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Larangan Meratapi Jenazah dalam Islam. Foto: Tempat Pemakaman (ilustrasi)
Foto: www.emirates247.com
Larangan Meratapi Jenazah dalam Islam. Foto: Tempat Pemakaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat Indonesia yang meninggal akibat Covid-19 sampai saat ini sudah mencapai ribuan. Kelurga yang ditinggalkannya tentu sangat berduka. Namun, dalam Islam sangat dilarang meratapi jenazah, termasuk jenazah Covid-19. Hal ini berdasarkan perkataan para ulama.

Dalam kitab Tanqil al-Qaul, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa Imam Nawawi berkata dalam kitabnya yang berjudul Al-Adzkar, “Ketahuilah, menangisi jenazah dengan suara amat keras menurut ulama, hukumnya haram. Bila mengisi jenazah tanpa ratapan, tidak menjadi persoalan.”

Baca Juga

Selain itu, Syekh Nawawi al-Bantani juga mengutip sabda Nabi Muhammad Saw. Beliau bersabda, “Meratap merupakan salah satu perilaku jahiliyah.”

Dalam riwayat Ibnu Majah juga disebutkan, “Meratap merupakan perilaku jahiliyah. Sesungguhnya bila wanita yang meratap itu meninggal dan belum sempat bertaubat, maka Allah Swt memotong beberapa baju dari ter dan baju kurug dari nyala api untuknya.”

Dalam hadits lain, Nabi Muhammad bersabda, “Wanita peratap akan datang di hari kiamat sembari menggonggong seperti anjing.”

Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, hadits terebut menunjukkan bahwa meratap termasuk dosa besar. Dia pun mengutip perkataan ulama yang terdapat dalam kitab az-Zawajir. Menurut dia, para ulama mengatakan,

“Orang yang teritimpa musibah, baik karena meninggal atau karena musibah pada dirinya, atau hartanya, atau kekayaannya, meskipun ringan dianjurkan mengucapkan, ‘Kami hamba Allah dan hanya kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah kami pahala atas musibah ini, dan gantikan yang lebih baik darinya untuk kami’.”

Sedih merupakan bagian fitrah dari perasaan manusia. Rasulullah Saw jug merasakan kesedihan kala ia ditinggal wafat paman yang selalu melindungi dakwahnya di Makkah, Abu Thalib. Menyusul kemudian turut wafat istri yang sangat ia cintai, Khadijah RA.

Kesedihan juga menggelayuti Rasulullah SAW kala anak laki-lakinya, Ibrahim meninggal dunia. Hadis dalam Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa Rasulullah tampak meneteskan air mata kala Ibrahim wafat.

Hal ini menunjukkan, seseorang wajar bersedih bahkan menangis jika ditinggal wafat seseorang. Namun, ia dilarang keras melakukan ratapan dan jeritan. Dalam sebuah hadis dari Umar bin Khattab RA, dia berkata jika Nabi Saw bersabda, "Seorang mayat akan diazab di kuburnya karena diratapi." Dalam riwayat lain, "Selagi dia diratapi." (HR Muttafaq 'Alaih)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement