REPUBLIKA.CO.ID, Secara epistemologis, Alquran merupakan kalam Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Salah satu fungsinya sebagai petunjuk bagi umat manusia, hudan li al-Nas dan orang-orang yang bertakwa (QS Al-Baqarah/2: 1-2, 185), terutama untuk mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk.
Oleh karena itu, sebagai petunjuk dan secara ontologis Alquran hanya bersifat global. Konsekuensi logisnya, jika ada persoalan kehidupan yang penjelasannya tidak ditemukan di dalam Alquran maka tugas manusia itu sendiri untuk mencari jawabannya. Dengan lain perkataan, Alquran hanya memberi landasan-landasan moral atau petunjuk yang bersifat global.
Secara historis Alquran turun untuk merespons berbagai problematika sosial kehidupan yang terjadi di dalam masyarakat Arab saat itu, memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau memberi ketetapan hukum sebagai doktrin teologis yang harus ditaati.
Sementara proses turunnya, sebagaimana dalam riwayat Ibnu Abbas yang dikutip As Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum Al-Quran, melalui dua tahapan: turun secara serentak di lauh al-mahfudz menuju langit bumi dan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun.
Di antara hikmah turunnya Alquran secara bertahap ini agar materi hukum Tuhan itu dapat diterapkan secara evolutif sesuai dengan kondisi objektif sosio-kultural masyarakat. Pada sisi yang lain, secara teknis materi Alquran akan lebih mudah dipahami, dihafalkan, maupun proses penerapan hukum-hukumnya akan lebih mudah untuk diterima. Inilah argumen logis bahwa Tuhan, dalam konsep Islam, tidak menghendaki sesuatu yang menyulitkan kehidupan umat manusia (QS Al-Baqarah/2: 185).
Perlu dicatat bahwa mengubah perilaku atau tradisi sosial yang sudah mapan itu tidak mudah. Seperti untuk menghapus sistem perekonomian yang eksploitatif dengan sistem riba misalnya paling tidak dibutuhkan tiga ayat untuk menjelaskan, yaitu: QS Al-Nisa/4:160-161, QS Al-Imran/3: 130 dan QS Al-Rum/30:39).
Demikian halnya dengan tradisi minuman keras. Untuk menghapus tradisi ini, Alquran melibatkan empat ayat, yaitu: QS Al-Nahl/16:67, QS Al-Nisa/4:43, QS Al-Baqarah/2:219 dan QS Al-Maidah/5:90-91).
Artinya, meskipun Alquran tidak menjelaskan secara detail tentang sistem-sistem sosial kehidupan, seperti mekanisme politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya, tidak secara otomatis sistem-sistem sosial kemasyarakatan itu tidak ada di dalam Alquran.
Justru inilah satu entry point penting Alquran yang memberi rangsangan berkembangnya kecerdasan intelektualitas atau terciptanya dinamika sosial kehidupan.
Dengan terbatasnya ayat-ayat yang mengatur mekanisme sosial berarti Tuhan memberi peluang kepada akal pikiran manusia untuk mengatur dan menentukan model-model relasi sosial kehidupannya yang lebih luas sesuai dengan perkembangan sosio-kultural dan peradabannya.