REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai benar tidaknya Rasulullah SAW tidak menafsirkan ayat Alquran seluruhnya. Untuk mengetahui lebih lanjut, beberapa hal perlu disimak dengan seksama.
Dalam buku Tema Kontroversial Ulumul Quran karya Nur Faizin dijelaskan, adanya larangan menafsirkan Alquran dengan rasio (bi ar-ra’yi) merupakan implikasi dari anggapan bahwa Rasulullah SAW menyampaikan, menerangkan, dan menjelaskan seluruh Alquran dengan baik dan tekstual. Baik itu secara ayat, ataupun kandungan dari seluruh isi Alquran.
Ibnu Taimiyah berkata: “Wajib diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan kepada para sahabat mengenai makna-makna Alquran sebagaimana beliau juga telah menjelaskan lafadzh-lafadzhnya,”.
Beliau berpendapat, hal itu dikarenakan adanya pesan Allah SWT berbunyi: “li tubayyina lin-nas,”. Yang artinya: “Agar kamu menjelaskan kepada manusia,”. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW telah menjelaskan Alquran sebagaimana beliau juga telah menyampaikan lafadzhnya.
Ibnu Utsaimin dalam kitab Syarah Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir juga berpendapat serupa. Ibnu Utsaimin mengukuhkan pendapat Ibnu Taimiyah tersebut.
Sedangkan Ibnu Asyur dalam muqadimah kitab tafsirnya menjelaskan, riwayat-riwayat yang dinukil dari Rasulullah SAW, sahabat, tabi’in, tidak menjelaskan seluruh Alquran. Dia juga menyebut bahwa penjelasan terhadap kalimat-kalimat Alquran, istilah, dan ungkapannya kebanyakan berasal dari pendapat para ulama ahli ijtihad.
Beliau berkata: “Adapun orang yang jumud mengatakan bahwa tafsir Alquran tidak boleh melebihi penafsiran-penafsiran melalui riwayat, maka mereka adalah orang yang menyempitkan luasnya makna Alquran. Sebab riwayat (hadis) yang shahih dan dapat diterima berasal dari Rasulullah SAW sangatlah terbatas,”.