REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menjalani puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, umat Islam menyambut 1 Syawal 1441 Hijriyah yang merupakan Hari Raya Idul Fitri. Namun, pada 1 Syawal umat Islam diharamkan berpuasa sunnah.
Dalam buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab dijelaskan, puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari-hari haram berpuasa, yaitu 1 Syawal dan 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dinilai tidak sah. Menurut Quraish Shihab, umat Islam diharamkan berpuasa pada 1 Syawal karena sebagai tanda selesainya kewajiban yang ditetapkan Allah SWT.
"Alasan tidak boleh berpuasa pada tanggal 1 Syawal, antara lain, karena ia sebagai tanda selesainya kewajiban yang ditetapkan Allah SWT berpuasa sebulan sepanjang Ramadhan," jelasnya.
Jika masih berpuasa, dapat diduga yang bersangkutan melebihkan kewajiban yang ditetapkan Allah SWT. Padahal, menurut dia, apa yang digariskan Allah SWT sebagai kewajiban tidak boleh diabaikan juga tidak boleh ditambah dan dikurangi.
Adapun setelah 1 Syawal, Allah memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk berpuasa. Bahkan, Nabi Muhammad menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal.
Menukil dari buku berjudul Kitab Puasa Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah, disebutkan soal hadits dari Hisyam bin 'Ammar yang menceritakan bahwa Baqiyyah menceritakan, Shadaqah bin Khalid berkata, bahwa Yahya bin Al-Harits adz-Dzammari berkata, ia mendengar Abu Asma Ar-Rahabi dari Tsauban maula Rasulullah SAW beliau bersabda:
"Siapa saja yang berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka (puasa) sempurna satu tahun. Siapa saja membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya."