REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
عَنْ اَبي هُـرَيْـرَةَ رَضِـَي اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذاَ ماَتَ ابْنُ اٰدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَث: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَه (رَوَهُ مُسْلِمْ)
“Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak cucu Adam telah mati, terputuslah amalannya kecuali 3 perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya” (HR Muslim).
Makna Tekstual
Hadis ini bersifat khabari (informatif) dan secara umum menjadi wasiat dan tanbih (peringatan) Rasulullah kepada seluruh manusia, khususnya umat Islam. Peringatan tentang kehidupan dunia yang sementara dan bagaimana mengefisienkannya, pastinya kematian (Qs Al-‘Ankabut: 57) dan kekalnya kehidupan akhirat.
Tiga amal shalih yang dimaksud, pertama, sadaqah jariyah, yaitu pemberian atau peninggalan seseorang yang diniatkan untuk kebaikan, di mana kebaikan dan kemanfaatannya masih dapat dirasakan sepeninggalnya. Seperti wakaf tanah untuk pendirian masjid, sekolah, rumah sakit, penanaman pohon, dan mushaf.
Kedua, ilmu yang bermanfaat, yang baik dan memiliki kemanfaatan bagi manusia serta tidak melanggar syariat agama. Ketiga, anak shalih yang mendoakan orang tuanya. Berdoa untuk orang tua menjadi salah satu barometer keshalihan seorang anak.
Makna Kontekstual
Tiga hal tersebut pada hakikatnya adalah pilar bangunan peradaban Islam yang harus dimaksimalkan, yaitu: ekonomi, ilmu pengetahuan teknologi, dan sumber daya yang cakap-terampil, yang beriman-bertakwa. Ketika Nabi memilih redaksi ‘ibn adam’, sejatinya Nabi sedang berbicara mengenai pelaku peradaban yang diinginkannya.
Dengan memilih kata ‘sadaqah’, yang tersirat perihal ekonomi, etos kerja, dan semangat berderma. Dengan memilih frasa ‘ilmun yuntafa’u bihi’, hakikatnya Nabi sedang menggambarkan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan umum (aqliyah) maupun agama (naqliyah).
Pun ungkapan, ‘waladun shalihun yad’u lahu’, di mana Nabi sejatinya menekankan urgensi sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, berintegritas, berdaya saing untuk menjadi aktor-aktor sejarah peradaban Islam. Beberapa modus operandi untuk kontekstualisasi dan implementasi Hadits di atas, yaitu:
Pertama, perkuat basis ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah bagian integral dari muamalat yang berhubungan erat dengan aspek akidah, ibadah, maupun akhlak.
Islam tidak melarang umatnya mencari rizki sebanyak-banyaknya. Dalam Hadits di atas, perintah melakukan sadaqah meniscayakan umat untuk memiliki basis ekonomi yang kuat. Umat seharusnya mampu menjadi pemain inti dalam percaturan ekonomi, baik skala mikro dan makro, sebagaimana diteladankan Nabi dan para sahabat yang memiliki etos kerja tinggi dalam bisnis-perdagangan, baik lokal maupun internasional. Menjadi konglomerat dan pelaku usaha yang sukses dan bermanfaat untuk membantu perjuangan umat Islam dalam menegakkan agama Allah, artinya menegakkan peradaban Islam.
Pemahaman dan keyakinan seperti tersebut di atas seharusnya mengakar dalam diri umat Islam sehingga sebutan (laqab) ‘kuntum khaira ummatin’, sebaik-baik umat, menjadi kenyataan. Dalam masalah ekonomi, umat Islam tertinggal jauh dengan umat lainnya. Karena kalah, maka tatanan kehidupan kita bisa disetir ke mana saja oleh umat lain yang memiliki basis ekonomi kuat. Tidak heran jika kehidupan umat semakin terbelakang dalam berbagai sisi. Sebagaimana umat Islam di Indonesia, meski mayoritas, tapi sangat sulit bersaing dalam bidang ekonomi ini. Nalar ber-fastabiqul khairat yang menjadi ciri keunggulan ajaran Islam, semakin lama semakin terkikis habis oleh waktu.
Kedua, penguasaan ilmu pengetahuan (aqliyah dan naqliyah). Problem terbesar yang juga sedang dihadapi ummat Islam saat ini adalah minimnya penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dibarengi dengan dasar spritualitas iman dan takwa (imtak). Inilah kontekstualisasi dari ‘ilmun yuntafa’u bihi’. Kurangnya hal ini dalam tubuh umat Islam, berakibat pada bencana yang sangat besar.
Ambil saja contoh Indonesia, sebuah negeri yang mayoritasnya Muslim, pun dikaruniai Allah sumber daya alam begitu luar biasa banyaknya. Jika umat memiliki tingkat pengetahuan dan teknologi yang memadai, dapat dipastikan Indonesia menjadi negara besar yang berperan penting dalam percaturan dunia.
Sayangnya, penguasaan iptek dan imtak bangsa Indonesia sangat minim dan bermasalah dalam sistem pendidikannya yang memisahkan nalar pengetahuan umum (aqliyah) dan agama (naqliyah). Akibatnya, kita memiliki ketergantungan tinggi terhadap umat dan negara lain. Mulai dari urusan alat transportasi, seperti pesawat, kapal, mobil, sepeda motor, sampai pada urusan makanan seperti beras dan daging pun masih impor. Diperlukan mobilisasi dan rekonstruksi menyeluruh dalam hal ini, mulai dari sistem pendidikan hingga budaya entrepreneurship (kewirausahaan).
Ketiga, kaderisasi dan pemberdayaan SDM yang berintegritas. Kata kunci dalam membangun SDM yang unggul dan islami adalah pendidikan karakter.
Islam, sejak kehadirannya telah menekankan dan mencontohkan pendidikan karakter melalui pribadi Rasulullah saw. Ketika Aisyah ra ditanya sahabat tentang keluhuran akhlak Nabi, ia menjawab; “Kana khuluquhu Al-Qur`an”, bahwa akhlak-karakter Nabi tergambar dan terangkum dalam Al-Quran. Pun, ditekankan oleh Nabi sendiri, bahwa ia diutus untuk mentransformasi perilaku manusia (innama bu’istu li-`utammima makarim al-akhlaq). Dan bukankah tingkatan (maqam) ihsan lebih tinggi dari iman dan Islam?
Di era globalisasi saat ini, orang tua sering abai dan kurang peka dalam mendidik anak-anaknya. Di mana perilaku dan moral anak saat ini bahkan di ambang titik mengkhawatirkan.
Nilai-nilai sopan-santun, tata krama dan akhlak yang berbasis keluhuran agama dan budaya sudah sedikit demi sedikit hilang dalam kehidupan masyarakat. Inilah yang menyebabkan masifnya berbagai tindak kejahatan. Karena itu, upaya maksimal harus dilakukan para orang tua dalam mengawal dan mendidik putra-putrinya agar kelak menjadi anak dan generasi shalih dan shalihah, memiliki integritas Muslim yang unggul, di mana hal tersebut adalah bagian dari upaya membangun peradaban Islam unggul dan berkemajuan (khaira ummah).