REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Tak seperti penyebaran tarekat lainnya yang dilakukan seorang mustyid (guru) dari mushala ke mushala, dari masjid ke masjid, dan majelis taklim ke majelis taklim, penyebaran Tarekat Syattariyah justru menyebar ke berbagai pelosok Nusantara melalui jalur atas, kalangan masyarakat elite, yakni istana.
Di Indonesia, Tarekat Syattariyah dibawa oleh Syekh Abdurrauf Singkili, ulama asal Aceh. Keilmuan dan ketokohannya membuat Ratu Shafiyyatu Ad-Din, yang memerintah Aceh kala itu tahun 1641-1675, tertarik untuk mendapatkan pelajaran agama dari Syekh Abdurrauf Singkili. Ratu ini pun memintanya untuk menuliskan sebuah buku yang menjelaskan tentang Tarekat Syattariyah. Syekh Abdurrauf Singkili lalu menulis buku dengan judul At-Tariqatu Asy-Syattariyyah.
Sang Ratu juga meminta kepada Syekh Abdurrauf agar membimbingnya dalam menjalankan disiplin tasawuf. Permohonan itu lantas ia sanggupi setelah terlebih dahulu Syekh Abdurrauf melakukan shalat istikharah, agar memperoleh petunjuk dari Yang Mahakuasa. Keterlibatan Ratu Shafiyatu ad-Din dalam aktivitas Tarekat Syattariyah akhirnya memperkuat kedudukan ajaran tarekat itu di dalam istana.
Sebagaimana dicatat oleh Ahmad Syafii Mufid dalam bukunya Tangklukan, Abangan, dan Tarekat, Tarekat Syattariyah masuk ke Nusantara pada 1665 M. Diterimanya tarekat ini oleh masyarakat Aceh, tidak lama setelah Kerajaan Aceh menolak ajaran Hamzah Fansuri dan muridnya, Syamsudin Sumatrani, dengan paham wujudiyah, yang mengajarkan konsep wihdatul wujud (penyatuan jiwa dengan Tuhan).
Syafii Mufid menuturkan, meskipun Tarekat Syattariyah berasal dari India, namun ia masuk ke Indonesia melalui jalur Makkah. Menurut sejarah, Syekh Abdurrauf mempelajari tarekat ini di Makkah dari Syekh Ahmad al-Qusyasyi asal Palestina dan Ibrahim al Kurani asal Turki. Sesudah Syekh Ahmad Qusyasyi meninggal, Syekh Abdurrauf kembali ke Aceh dan mengembangkan Tarekat Syattariyah di daerah asalnya itu (Aceh--Red).
John L Esposito dalam Ensiklopedi Dunia Islam Modern menyebutkan, Syekh Abdurrauf belajar kepada Syekh Ahmad al-Qusyasyi selama 19 tahun. Menurut Esposito, Tarekat Syattariyah merupakan tarekat pertama yang berkembang di Pulau Jawa.
Dengan dukungan dari istana, perkembangan tarekat ini berjalan sangat cepat hingga merambah ke luar wilayah Aceh, melalui aktivitas murid-murid Syekh Abdurrauf. Di wilayah Sumatra Barat, ada muridnya yang bernama Syekh Burhanuddin dari Pesantren Ulakan; di Jawa Barat, daerah Kuningan sampai Tasikmalaya, ada Abdul Muhyi.
Dari Jawa Barat, tarekat ini kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sulawesi Selatan, disebarkan oleh salah seorang tokoh yang cukup terkenal dan juga murid langsung dari Ibrahim al-Kurani, yaitu Yusuf Tajul Khalwati (1629-1699).
Seperti halnya di Aceh, perkembangan Tarekat Syatariyah di luar Aceh, juga didukung oleh kalangan istana. Di Cirebon, Jawa Barat, misalnya, tarekat ini dikembangkan oleh Pangeran Muhammad Syafiyuddin atau yang dikenal juga dengan nama Pangeran Raja Suleman Sulendraningrat. Ia mengajarkan doktrin Tarekat Syattariyah kepada putranya, Pangeran Arifuddin. Lalu, diturunkan lagi kepada Pangeran Adikusumo.
Syafii Mufid menjelaskan, penyebaran Tarekat Syattariyah sejak dari Makkah sampai di tanah Jawa dapat diketahui dari Naskah Keprabon yang terdiri atas seratus halaman dengan bahasa Jawa berhuruf Arab. Naskah ini ditulis oleh Syekh Muhammad Nurullah Habibuddin atau Pangeran Adikusumo.
Selain Naskah Keprabon, ada pula sebuah naskah yang dikenal dengan Naskah Sumedang. Naskah ini terdiri atas 84 halaman, dan ditulis oleh Bagus Alifuddin atau Syekh Muhammad Arifuddin, ayahanda Pangeran Adikusumo.
Silsilah
Para pengikut Tarekat Syattariyah meyakini betul bahwa para syekh tarekat ini punya sanad atau silsilah yang bersambungan sampai kepada Rasulullah SAW. Mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW--atas petunjuk Allah SWT--menunjuk Ali bin Abi Thalib untuk mewakilinya dalam melanjutkan tugas-tugas kerasulannya. Kemudian Ali menyerahkan risalahnya kepada putranya, Hasan bin Ali, dan demikian seterusnya.
Pelimpahan hak dan wewenang ini tidak selalu didasarkan atas garis keturunan, tetapi lebih didasarkan atas kehendak Allah SWT yang isyaratnya biasanya diterima oleh sang wasithah (syekh tarekat) jauh sebelum melakukan pelimpahan kepada syekh penggantinya, sebagaimana yang terjadi pada Nabi Muhammad SAW sebelum melimpahkan amanah kerasulan kepada Ali bin Abi Thalib. Adapun penerima tugas dan fungsi sebagai syekh tarekat yang pertama di Indonesia adalah Syekh Abdurrauf.