REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof DR Buya Hamka, Ulama dan Penulis Tafsir Al Azhar.
Cilegon terletak di bawah wilayah Bojonegara, wilayah Cilegon, bagian Anyer, Regentsachap (kabupaten) Serang. "Kota" Cilegon dinamai menurut nama pasar yang ada di situ. Dan kota kecil itu baru saja ramai, yaitu sejak negeri Anyer musnah karena meletusnya Krakatau (1883), penduduk yang masih dapat memelihara nyawanya lari dan berpindah ke Cilegon. Dari Timur ke Barat, terbentanglah jalan raya yang terkenal, yang dibangun atas kehendak Gubernur Jendral Daendels, yang dibuat dari Serang sampai ke Anyer dan Caringin.
Di kota Cilegon, jalan itu disilangi pula oleh jalan raya, yang dibuat dari ibu negeri melalui ibu negeri wilayah Balagendong, sampai ke ibu negeri daerah Bojonegara. Di jalan itulah terletak sebuah desa kecil, bernama Beji. Di sanalah berdiam seorang Alim Besar bernama Haji Wasith!.
(Pada zaman sekarang negeri itu termasuk kecamatan Pulau Merak).
Sebagai juga Ulama-ulama yang lain di Bantam, Haji Wasith lama bermukim di Mekkah dan berlajar kepada Ulama-ulama yang besar di sana.. Apatah lagi seorang di antara Ulama yang masyhur di Mekkah itu, adalah putera Bantam sendiri, Syekh Nawawi Bantam. Banyak murid beliau, baik dari tanah Melayu atau tanah Sunda, apatah lagi putera Bantam sendiri. Dan banyak pula kitab yang beliau karang dalam bahasa Arab.
Di antara kawan-kawannya yang telah sama pulang, ialah H.Abdurrahman, Haji Haris, H. Arsyad Thawil, H.Arsyad Qashir, Haji 'Akib dan Tubagus Haji Ismadl. Di antara kawannya yang sebanyak itu, adalah Tubagus Haji Ismail yang paling rapat dan kerapkali bertemu. Beliau berasal dari desa Gulacir, Kecamatan Balagendong, Kewedanan Kramatwatu, Wilayah Anyer Kabupaten Serang.
Di Cilegon itulah terjadi pemberontakan pada tahun 1888, dan Ulama-ulama itulah yang menjadi pemimpinnya.
Apa sebabnya?
Sebagaimana diketahui, timbulnya suatu pemberontakan, bukanlah hal yang semata-mata timbul pada waktu itu. Pemberontakan biasanya ialah karena "bergantang terlalu penuh”, sehingga tidak tertahankan lagi. Demi apabila muncul pimpinan yang berani, lalu dicetuskannya, niscaya berontak akan menjadi, walaupun misalnya kekuasaan dapat mematahkannya.
Sejak jatuhnya pamor Kerajaan Bantam, sejak sisanya yang terakhir telah dihapuskan oleh Pemerintah Belanda terutama pada zaman G. J.Daendels, rasa kecewa penduduk telah bagai api dalam sekam, hangus tidak kelihatan.
Ulama-ulamapun insaf, bahwa jika Sultan Bantam masih ada belum terjamin 100% bahwa peraturan agama akan dapat berjalan. Ulama yang bebas berfikir akan melihat dan merasa juga, bahwa sisa-sisa adat Hindu Pajajaran masih ada dalam istana. Tetapi Kerajaan Bantam, dengan kemegahan zaman bahari, sebagai suatu kerajaan yang pernah ternama ke atas angin, dikenal oleh Sultan Turki, oleh Syarif Mekkah, oleh Raja Hindustan sebagai sebuah Kerajaan Islam yang berdaulat, sekarang (1888) telah bertukar belaka.
Raja tak ada lagi, anak cucunya telah dibuang. Yang naik adalah Regen-regen yang menjadi alat perkakas Belanda. Maka rakyat yang masih teringat kepada kebesaran rajanya yang hilang itu, mencarilah perlindungan rohani kepada Ulama.
Ulama mengajarkan, bahwa kemuliaan Islam akan kembali dengan jayanya, asal saja Kaum Muslimin benar-benar memegang teguh ajaran Agama Islam. Mengokohkan Tauhid dan menghilangkan pengaruh Syirik, memperserikatkan Allah dengan yang lain.
Dalam pada itu hendaklah diperkuat ibadat, diperbanyak Sholatil jama'ah, diramaikan langgar dan mesjid, dihidupkan semangat bertolong-tolongan di antara sekampung. Karena nampaknya perbaikan nasib tidaklah akan diharapkan dari pemerintah kafir, yang banyak janji, diwakili pula oleh ambtenar bangsa sendiri, yang bergelar Adipati, Patih, Wedana dan Asisten Wedana, yang lebih bergantung ke atas, daripada berurat ke bawah.
Mereka dinamai Kepala Rakyat, tetapi bukan alang kepalang sukar akan dapat menghadap beliau. Jika datang menghadap Regen, hendaklah duduk bersimpuh dan menyembah, hal yang pada hakikatnya tidak sesuai dengan kehendak agama Islam. Sebab tempat menyembah hanyalah Allah Ta' ala semata-mata.
Dalam tahun 1885 berjangkitlah penyakit ternak. Sekampung-sekampung kerbau mati. Di dalam peringatan orang Makassar pun tersebut tahun 1885 itu dengan "Taunge matina tedonge". Maka datanglah perintah dari atas, supaya segala kerbau ditembaki jika terdapat ada seekor di antara kerbau itu yang sakit! Kerbau yang sehat pun hendak ditembak! Padahal bagi rakyat Bantam, kerbau adalah mata pencaharian, pembajak dan penaruka di sawah!
Dalam hal yang seperti ini Ulama-ulama masih berusaha menyuruh rakyat sabar. Dan supaya Iman kepada Tuhan bertambah teguh, hendaklah hilangkan segala perbuatan syirik.
Pemerintah Agung di Betawi tidaklah akan mencampuri urusan agama pribumi, apakah mereka akan menyembah berhala atau menyembah pohon kayu, masa bodoh! Kaum Kiyahi boleh mengajarkan agama dalam pesantrennya, dan boleh memfatwakan bahwa perbuatan-penyembah pohon kayu itu adalah musyrik atau kalir, asal saja kaum Santri itu jangan mengganggu ketenteraman umum!
Mendengar penjawaban yang sangat jauh daripada memuaskan itu, musyawaratlah H.Wasit dengan kawan-kawannya. Maka didapatlah kebulatan, bahwasanya soal 'Aqidah atau dasar kepercayaan agama, tidaklah boleh dicuaikan, (diabaikan). Maka kalau sekiranya urusan-urusan seperti ini hanya diserahkan kepada kebijaksanaan pemerintah, terutama bupati dan penghulu, mereka tidaklah akan memandangnya dari segi agama, melainkan dari segi ketenteraman umum, yang ditentukan garisnya oleh Pemerintah di Betawi.
Umat Islam disuruh berlapang dada. Ummat Islam di Bantam tidak keberatan kalau orang Cina memelihara babi dalam pekarangan mereka. Ummat Islam tidak keberatan kalau orang Cina mendirikan Taopekong, lalu mengadakan persembahan dalam agamanya di pekarangannya sendiri.
Tetapi Ummat Islam, apatah lagi Ulama-ulamanya, akan berdosalah kalau melihat yang mungkar lalu berdiam diri saja. Mereka wajib mengubah; mula-mula dengan tangan. Tidak kuasa dengan tangan, hendaklah dengan lidah. Tidak kuasa dengan lidah, hendaklah dengan hati. Tetapi hendaklah diingat, bahwa menegur dengan hati, adalah selemah-lemah Iman!
Mereka musyawarat, bahwa selama ini mereka telah menyatakan teguran dengan lisan! Tetapi belum juga berhasil! Sekarang teguran itu tidaklah boleh diturunkan. Ulama tidaklah boleh memilih yang selemah-lemah Iman! Melainkan naik setingkat lagi ke atas! Ubah dengan tangan!
Semangat mereka rupanya berpadu satu dan sama sepakat bahwa perubahan tangan akan dilakukan.
Berpuluh orang Santri di bawah pimpinan Haji Wasit sendiri pergi ke tanah perkebunan tempat tumbuh kayu yang dikeramatkan itu. Mereka bawa kampak dan lading! Mereka tebang pohon keramat itu hingga tumbang, mereka, bersihkan, mereka potong-potong dahan dan rantingnya dan mereka campakkan. Sehingga seketika orang datang berziarah, kayu pujaan mereka sudah tak ada lagi !
Niscaya yang empunya tanah, yang mendapat banyak keuntungan dari pemujaan kayu itu, dapat dihasut oleh orang lain, bahwasanya penebangan kayu oleh orang di dalarn pekarangannya adalah melanggar haknya. Maka dia pun mengadu kepada pemerintah setempat, sebab dia dirugikan. Orang masuk ke dalam pekarangannya dan merusakkan kayu harta miliknya dengan tidak seizinnya. Dia menuntut!
Kiyahi Haji Wasit dipanggil ke kabupaten dan akhirnya diperkarakan!
Banten 1888 - Historia" style="width: 444px; height: 444px; margin: 0px;" data-noaft="1" />
Niscaya susunan berfikir undang-undang Barat, tegasnya undang-undang Kolonial tidak mendapat jalan buat membebaskan Kiyahi Wasit. Niscaya alasan-alasan agama yang dikemukakannya di muka pengadilan hanya akan diterima oleh hakim dengan senyum bergumam. Niscaya dia hanya akan dituduh fanatik saja.
Dan akhirnya Kiyahi Haji Wasit didenda tiga ringgit. (F 7,50,-) Denda tiga ringgit itu sangatlah menyinggung perasaan keagamaan orang Bantam! Kiyahi yang sangat mereka hormati, yang menurut keyakinan mereka telah bentindak menurut Hukum Islam sejati telah dihinakan, telah dipandang salah dan didenda.
Manatah lagi kemerdekaan Agama dalam negeri ini?